Berita

Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno/RMOL

Politik

PDIP Minta Lembaga Lahan 'Basah' Kemenkeu Disupervisi Ketat

RABU, 01 MARET 2023 | 13:07 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Fenomena pamer kekayaan elite Kementerian Keuangan perlu disikapi dengan tegas oleh pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan RI Sri Mulyani.

Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno menuturkan bahwa pemerintah harus terus menyosialisasikan etika kehidupan berbangsa (EKB) di semua lini, baik masyarakat maupun pemerintah.

Hal ini diperlukan, agar revolusi mental yang digaungkan pemerintah berjalan dengan baik seiring dengan reformasi birokrasi. Pasalnya, etika dan norma di masyarakat dan pemerintah saat ini mengalami kemunduran.


“Etika Kehidupan Berbangsa (EKB) kita saat ini, mengalami erosi berat. Padahal, sudah ada TAP MPR VI/2001 yang menjadi cita-cita reformasi. Dengan EKB, arogansi kekuasaan, dan kegemaran pamer harta, dapat terus kita kritisi dan koreksi,” ucap Hendrawan kepada wartawan, Rabu (1/3).

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan DPR RI ini menambahkan, revolusi mental perlu diukur capaiannya dengan parameter dan indikator yang objektif. Salah satunya dengan penerapan EKB tersebut.

Disingung mengenai pemerintah harus mengaudit seluruh kekayaan elite di Kemenkeu, Hendrawan memilih inspektorat dan komisi penegakan etika di Kemenkeu digiatkan kembali.

“Di Kemenkeu ada inspektorat dan komisi penegakan etika dan disiplin pegawai. Harus difungsikan secara maksimal. Lembaga-lembaga yang dipersepsi sebagai "tempat basah" (lucrative) harus disupervisi lebih ketat dan serius karena memang rawan penyimpangan, rawan kongkalikong,” tutupnya.

Sejumlah elite di Kemenkeu menjadi sorotan publik, setelah adanya kasus anak dari Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Mario yang terlibat baku hantam dengan anak pengurus GP Ansor David.

Dari sana, publik langsung mencari tahu harta kekayaan Rafael karena sang anak memamerkan kekayaan orangtua.

Rafael mengundurkan diri dari jabatannya, dan saat ini tengah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait harta kekayaan Rafael yang dinilai janggal.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya