Berita

Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno/RMOL

Politik

PDIP Minta Lembaga Lahan 'Basah' Kemenkeu Disupervisi Ketat

RABU, 01 MARET 2023 | 13:07 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Fenomena pamer kekayaan elite Kementerian Keuangan perlu disikapi dengan tegas oleh pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan RI Sri Mulyani.

Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno menuturkan bahwa pemerintah harus terus menyosialisasikan etika kehidupan berbangsa (EKB) di semua lini, baik masyarakat maupun pemerintah.

Hal ini diperlukan, agar revolusi mental yang digaungkan pemerintah berjalan dengan baik seiring dengan reformasi birokrasi. Pasalnya, etika dan norma di masyarakat dan pemerintah saat ini mengalami kemunduran.


“Etika Kehidupan Berbangsa (EKB) kita saat ini, mengalami erosi berat. Padahal, sudah ada TAP MPR VI/2001 yang menjadi cita-cita reformasi. Dengan EKB, arogansi kekuasaan, dan kegemaran pamer harta, dapat terus kita kritisi dan koreksi,” ucap Hendrawan kepada wartawan, Rabu (1/3).

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan DPR RI ini menambahkan, revolusi mental perlu diukur capaiannya dengan parameter dan indikator yang objektif. Salah satunya dengan penerapan EKB tersebut.

Disingung mengenai pemerintah harus mengaudit seluruh kekayaan elite di Kemenkeu, Hendrawan memilih inspektorat dan komisi penegakan etika di Kemenkeu digiatkan kembali.

“Di Kemenkeu ada inspektorat dan komisi penegakan etika dan disiplin pegawai. Harus difungsikan secara maksimal. Lembaga-lembaga yang dipersepsi sebagai "tempat basah" (lucrative) harus disupervisi lebih ketat dan serius karena memang rawan penyimpangan, rawan kongkalikong,” tutupnya.

Sejumlah elite di Kemenkeu menjadi sorotan publik, setelah adanya kasus anak dari Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Mario yang terlibat baku hantam dengan anak pengurus GP Ansor David.

Dari sana, publik langsung mencari tahu harta kekayaan Rafael karena sang anak memamerkan kekayaan orangtua.

Rafael mengundurkan diri dari jabatannya, dan saat ini tengah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait harta kekayaan Rafael yang dinilai janggal.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya