Berita

Awak media menunggu Rafael Alun selesai menjalani pemeriksaan KPK/RMOL

Hukum

Sudah 3 Jam, Rafael Alun Trisambodo Belum Selesai Diperiksa KPK

RABU, 01 MARET 2023 | 12:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tiga jam berlalu, bekas pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, masih menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait harta kekayaannya senilai Rp 56,1 miliar, Rabu (1/3).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Rafael telah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan sejak sekitar pukul 09.00 WIB.

Hingga lewat pukul 12.00 WIB atau sudah 3 jam, Rafael belum keluar dari ruang pemeriksaan di Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).


Sementara itu, puluhan wartawan masih sabar menunggu Rafael keluar dari Gedung Merah Putih KPK untuk meminta keterangannya setelah menjalani pemeriksaan.

"Benar, saudara Rafael telah hadir memenuhi undangan permintaan klarifikasi LHKPN yang dijadwalkan hari ini di Gedung KPK pukul 09.00," ujar Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu pagi (1/3).

Sementara itu, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan membenarkan bahwa Rafael memiliki saham di 6 perusahaan. Hal tersebut berdasarkan LHKPN yang dilaporkan terakhir pada 2021 lalu. Namun demikian, Pahala tidak membeberkan identitas 6 perusahaan tersebut.

"Akses publik hanya sampai total surat berharga saja. Detailnya ya itu tadi saham di enam perusahaan," ujar Pahala kepada wartawan.

Berdasarkan data LHKPN 2021, Rafael Alun memiliki harta kekayaan sebesar Rp 56.104.350.289 (Rp 56,1 miliar). Terdiri dari harta tanah dan bangunan senilai Rp 51.937.781.000 (Rp 51,9 miliar) dalam bentuk 11 bidang tanah dan bangunan; harta alat transportasi dan mesin senilai Rp 425 juta terdiri dari mobil Toyota Camry sedan tahun 2008, dan mobil Toyota Kijang tahun 2018.

Selanjutnya, harta bergerak lainnya sebesar Rp 410 juta; surat berharga senilai Rp 1.556.707.379 (Rp 1,5 miliar); kas dan setara kas senilai Rp 1.345.821.529 (Rp 1,3 miliar); dan harta lainnya senilai Rp 419.040.381.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya