Berita

Ketum AAI Palmer Situmorang mengomentari unggahan akun bobby_ulanam yang diduga salah satu tim advokat Ferdy Sambo/Net

Hukum

AAI: Advokat Harus Hormati Profesi Hakim

RABU, 01 MARET 2023 | 03:55 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI), Palmer Situmorang berharap hakim di Tanah Air tetap bersikap profesional dan dapat bekerja menurut hati nurani kepada Tuhan dan hukum yang berlaku.

Pernyataan tersebut disampaikan Palmer memaknai Hari Kehakiman yang diperingati setiap tanggal 1 Maret. Komentar tersebut juga hadir menyusul adanya cemooh dilontarkan terhadap profesi hakim di media sosial yang ditengarai dilakukan oleh salah satu advokat pembela Ferdy Sambo dalam persidangan.

Palmer mengomentari akun bobby_ulanam yang diduga milik salah satu advokat yang tergabung dalam pembela Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.


“Kalau benar ini akun instagram bobby_ulanam, menurut saya diksi merusak korps hakim memalukan advokat,” kata Palmer soal unggahan akun bobby_ulanam.

Dalam unggahannya itu, akun bobby_ulanam diduga kecewa dengan keputusan hakim PN Jakarta Selatan yang memvonis Ferdy Sambo hukuman mati.

“Selamat Dies! Semoga dari kampus ini tidak lahir Hakim-hakim tolol yg gak ketolongan yang dipuji-puji netijen tolol” tulis akun bobby_ulanam seraya ucapan Selamat Dies Natalis ke 77 Fakultas Hukum UGM ke 77 pekan lalu.

Bagi Palmer, jabatan hakim sebagai wakil tuhan dalam penegakan hukum harus dihormati oleh semua pihak. Segala ketidakpuasan atas putusan dijatuhkan hakim dalam sebuah perkara menurutnya dapat diselesaikan melalui jalur tersedia.

“Hakim adalah pelaksana imam (dalam bidang hukum) di negara kita, kalau imam kita rendahkan, maka kita yang menjadi umarohnya juga rendah. Tapi tidak berarti kita tidak bisa mengkritik atau memperotes sikap dari hakim, Cuma gunakanlah kritik itu dan protes di dalam jalur yang memenuhi etika,” pesan Palmer dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (28/2).

Di era digital ini dirinya menilai wajar adanya curahan hati, termasuk atas putusan hakim dijatuhkan. Namun Palmer mewanti-wanti agar curahan hati di media sosial tak menggunakan bahasa yang merendahkan profesi hakim.

Lebih jauh Palmer mengungkapkan, profesi advokat tentunya bersentuhan langsung dengan hakim di sistem peradilan Indonesia. Palmer mahfum ketidakpuasan koleganya kerap muncul saat vonis atas klien dibela tak sesuai harapan.



Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya