Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Sita Dua Mobil Terkait Kasus TPPU Kakanwil BPN Riau

SELASA, 28 FEBRUARI 2023 | 18:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dua buah mobil mewah diduga milik Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wilayah Provinsi Riau, M. Syahrir.

Penyitaan tersebut dilakukan lembaga antirasuah berkenaan kasus tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Syahrir.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, dua mobil mewah tersebut merek Toyota Alphard dan satu mobil tipe sport yang diduga berasal dari hasil rasuah.


"Selanjutnya dilakukan penyitaan untuk menjadi barang bukti dalam berkas perkara penyidikan," ujar Ali, Selasa sore (28/2).

Dari dua unit mobil itu, KPK akan memanggil saksi-saksi untuk melengkapi berkas-berkas dari penyitaan tersebut.

Tim penyidik juga telah melakukan penyitaan berbagai aset yang bernilai ekonomis tinggi, yakni tanah dan bangunan, serta uang tunai sekitar Rp 1 miliar.

Syahrir ditetapkan sebagai tersangka TPPU pada Selasa (21/2). Penetapan tersangka ini merupakan kali kedua, setelah sebelumnya ditetapkan tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait pengurusan dan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Riau. Syahrir resmi ditahan KPK pada Kamis 1 Desember 2022.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya