Berita

Richard Eliezer akhirnya dipenjara di Rutan Bareskrim Polri/Net

Hukum

Ini Alasan LPSK Pertimbangkan Richard Eliezer Jalani Hukuman di Rutan Bareskrim Polri

SELASA, 28 FEBRUARI 2023 | 17:33 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, akhirnya menjalani pidana penjara di Rutan Bareskrim Polri. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) beralasan hal ini dilakukan demi keselamatan Eliezer.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua LPSK, Hasto Atmojo, saat ditanya soal alasan pihaknya meminta Eliezer menjalani hukuman 1,5 tahun penjara dikurangi masa penahanan di Rutan Bareskrim Polri.

"Untuk memudahkan teknis perlindungan saja," ujar Hasto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (28/2).


Karena, kata Hasto, jika Eliezer ditahan di Lapas, maka tempat tersebut harus dilengkapi dengan sarana dan prasarana, seperti CCTV untuk memantau keselamatan Eliezer.

"Selain itu kan di Lapas campur dengan Napi lain, sulit untuk dipisahkan," imbuh Hasto.

Saat ditanya alasan harus dilengkapi sarana dan prasarana tersebut, Hasto menyatakan bahwa ancaman keselamatan terhadap Eliezer sangat potensial.

"Belum juga (ada ancaman), tapi kan sangat potensial," pungkas Hasto.

Sementara itu, Koordinator Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Rika Aprianti mengatakan, Eliezer dibawa oleh Kejaksaan Negara Jakarta Selatan dan tiba di Lapas Salemba pada Senin (27/2) pukul 14.30 WIB untuk dilakukan eksekusi atas vonis selama 1,5 tahun.

Di Lapas Salemba, kata Rika, Eliezer langsung dilakukan registrasi, pemeriksaan kesehatan, dan asesmen. Sehingga, Eliezer pun berubah status menjadi narapidana atau warga binaan Lapas Klas IIA Salemba.

"Berdasarkan koordinasi, kerjasama dan rekomendasi LPSK dengan pertimbangan keamanan, maka Richard Eliezer sebagai warga binaan Lapas Salemba selanjutnya menjalani pidana atau dititipkan di Rutan Bareskrim Polri," jelas Rika dalam keterangannya.

Pemindahan Eliezer dari Lapas Salemba ke Rutan Bareskrim Polri, dilakukan dengan pengawalan Polres Jakarta Pusat dan pendampingan dari LPSK, Ditjenpas, dan petugas Lapas Salemba.

"Pada prinsipnya Pemasyarakatan atau Lapas Salemba siap sepenuhnya untuk penempatan RE (Richard Eliezer) baik dari sisi pengamanan, pembinaan, dan pemenuhan hak lainnya. Namun di sisi lain karena kita menghormati rekomendasi dan pertimbangan LPSK yang selama ini telah bekerjasama dengan baik, maka selanjutnya RE sebagai warga binaan Lapas Salemba menjalankan pidananya di Rutan Bareskrim dengan pendampingan dari LPSK," jelas Rika.

Rika memastikan, hak-hak dasar dan hak bersyarat Eliezer selama menjalani pidana di Rutan Bareskrim Polri akan tetap dipenuhi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya