Berita

Richard Eliezer akhirnya dipenjara di Rutan Bareskrim Polri/Net

Hukum

Ini Alasan LPSK Pertimbangkan Richard Eliezer Jalani Hukuman di Rutan Bareskrim Polri

SELASA, 28 FEBRUARI 2023 | 17:33 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, akhirnya menjalani pidana penjara di Rutan Bareskrim Polri. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) beralasan hal ini dilakukan demi keselamatan Eliezer.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua LPSK, Hasto Atmojo, saat ditanya soal alasan pihaknya meminta Eliezer menjalani hukuman 1,5 tahun penjara dikurangi masa penahanan di Rutan Bareskrim Polri.

"Untuk memudahkan teknis perlindungan saja," ujar Hasto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (28/2).

Karena, kata Hasto, jika Eliezer ditahan di Lapas, maka tempat tersebut harus dilengkapi dengan sarana dan prasarana, seperti CCTV untuk memantau keselamatan Eliezer.

"Selain itu kan di Lapas campur dengan Napi lain, sulit untuk dipisahkan," imbuh Hasto.

Saat ditanya alasan harus dilengkapi sarana dan prasarana tersebut, Hasto menyatakan bahwa ancaman keselamatan terhadap Eliezer sangat potensial.

"Belum juga (ada ancaman), tapi kan sangat potensial," pungkas Hasto.

Sementara itu, Koordinator Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Rika Aprianti mengatakan, Eliezer dibawa oleh Kejaksaan Negara Jakarta Selatan dan tiba di Lapas Salemba pada Senin (27/2) pukul 14.30 WIB untuk dilakukan eksekusi atas vonis selama 1,5 tahun.

Di Lapas Salemba, kata Rika, Eliezer langsung dilakukan registrasi, pemeriksaan kesehatan, dan asesmen. Sehingga, Eliezer pun berubah status menjadi narapidana atau warga binaan Lapas Klas IIA Salemba.

"Berdasarkan koordinasi, kerjasama dan rekomendasi LPSK dengan pertimbangan keamanan, maka Richard Eliezer sebagai warga binaan Lapas Salemba selanjutnya menjalani pidana atau dititipkan di Rutan Bareskrim Polri," jelas Rika dalam keterangannya.

Pemindahan Eliezer dari Lapas Salemba ke Rutan Bareskrim Polri, dilakukan dengan pengawalan Polres Jakarta Pusat dan pendampingan dari LPSK, Ditjenpas, dan petugas Lapas Salemba.

"Pada prinsipnya Pemasyarakatan atau Lapas Salemba siap sepenuhnya untuk penempatan RE (Richard Eliezer) baik dari sisi pengamanan, pembinaan, dan pemenuhan hak lainnya. Namun di sisi lain karena kita menghormati rekomendasi dan pertimbangan LPSK yang selama ini telah bekerjasama dengan baik, maka selanjutnya RE sebagai warga binaan Lapas Salemba menjalankan pidananya di Rutan Bareskrim dengan pendampingan dari LPSK," jelas Rika.

Rika memastikan, hak-hak dasar dan hak bersyarat Eliezer selama menjalani pidana di Rutan Bareskrim Polri akan tetap dipenuhi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya