Berita

Kepala Bidang Ideologi dan Kaderisasi Partai Buruh, Adityo Fajar/Net

Publika

Melawan Dikte Pendanaan Parpol

OLEH: ADITYO FAJAR*
SENIN, 27 FEBRUARI 2023 | 21:24 WIB

PEMBIAYAAN politik merupakan persoalan pelik. Kegagalan partai-partai politik dalam menjawab persoalan tersebut, tak jarang, -jika tak mau disebut hampir selalu-, membenamkan partai ke dalam pertalian a simetris antara pendana dan penerima dana.

Sebuah relasi menjebak yang lambat laun menempatkan partai  pada ketergantungan, kehilangan banyak otonomi, bahkan terjerat pada dikte politik pihak pendana.

Belakangan tahun, publik makin akrab dengan term 'oligarki'. Lewat praktik monopoli ekonomi yang dijalankan, mereka memiliki kuasa akbar atas tiap jengkal kehidupan rakyat. Kekuatan ini juga dipercaya mampu mengendalikan partai politik melalui sumber daya pendanaan berukuran jumbo. Imbasnya sangat serius. Kontrol kebijakan ada di tangan blok yang punya uang besar. Omnibus law salah satu contoh yang paling telanjang.


Ada seloroh banal, juga sinis, dari Robert de Niro pada sebuah film. "Kata siapa uang tidak bisa membeli segalanya? Jika ada yang bilang begitu, dia belum memiliki cukup uang", ujar de Niro di satu adegan.

Kekuatan uang memang terbukti dalam sejarah peradaban mampu berbuat banyak. Tanpa kecuali, uang berbicara lebih keras dari hati nurani di lapangan politik. Itu fakta yang tak menyenangkan, sayangnya yang tak menyenangkan eksis adanya.

Sementara di Indonesia ongkos politik tidak dibiayai negara seperti di Eropa Barat semisal, sebagian orang lantas mengajukan proposal luhur. Mereka menawarkan jalan: bagaimana bila publik yang membiayai parpol? Crowdfunding.

Masyarakat menyumbang, dikelola secara terbuka, dipertanggungjawabkan seksama. Transparan dan akuntabel. Publik pun mempunyai hak kontrol terhadap kinerja partai karena turut membiayai.

Praktik ini sebenarnya lazim dilakukan oleh parpol-parpol di era lama, di masa awal republik berdiri. Saat sejumlah besar rakyat merasa terafiliasi kuat dengan parpol. Itu yang membuat mereka tak segan mengurun.

Warna ideologi parpol yang sangat terang, membuat mereka bergembira berkumpul di sekitar partai, dan tak segan-segan merogoh kocek. Pada era kemodernan, kisah Podemos di Spanyol juga memvalidasi fakta serupa.

Tetapi pemandangan itu berbeda sekali saat ini. Kini Party ID di Indonesia rendah. Menurut penilaian sebuah lembaga survei, cuma 6,8 persen penduduk Indonesia yang merasa memiliki ikatan dengan parpol tertentu. Sementara 92,3 persen bersikap sebaliknya.

Jadi, tidak mudah rasanya berharap publik mau berbandong-bondong menyumbang ke kas partai. Gagasan luhur tak serta-merta bisa dijalankan karena mengandung keluhuran belaka. Begitulah hidup kerap kali berbicara kepada kita.

Menurut studi Burhanuddin Muhtadi berjudul 'Money Politics and Electoral Dynamics in Indonesia: A Preliminarystudy of The Interaction Beetwen
“PARTY-ID” and Patron-Client' praktik patron-klien lekat sekali dalam politik 'negeri-negeri gelombang demokrasi ketiga'.

Patron-klien dinilai sebagai produk sosial-budaya dimana kelompok yang mempunyai keistimewaan tertentu (patrons), memberikan uang atau keuntungan sebagai imbalan atas loyalitas pengikutnya (clients).

Banyak ahli ilmu politik percaya bahwa patron-klien adalah (salah satu) penyebab merebaknya praktik money politics di negara-negara berkembang. Alih-alih menyumbang untuk partai, sebaliknya sebagian publik merasa harus menerima imbalan atas kesetiaan yang diberikan. Ditambah lagi dengan tabiat buruk politikus selama berkuasa, mereka merasa merugi bila menyokong kandidat secara cuma-cuma.

Tetapi bila kita menengok ke sisi lain, ada secercah sinar harapan yang menyala. Bahwa perilaku menyumbang sesungguhnya merupakan budaya populer di Indonesia. Belum lekang dalam ingatan, kasus yang melilit sebuah lembaga filantropi kondang di Indonesia.

Kasus itu menguak fakta, masyarakat sudi menyumbang dana hingga ratusan miliar. Orang rela menghibahkan sebagian hartanya untuk nilai-nilai kebaikan yang diyakini. Jika hatinya terketuk, beramal untuk kebajikan akan senang dilakukan.

Sayangnya, partai politik masih jauh dari kualifikasi sebagai entitas dimana kebaikan layak disokong. Belum sanggup membuat orang banyak bersedia mengulurkan rupiah untuk membantu. Ini harusnya menjadi oto kritik besar bagi semua partai dan kader-kadernya.

Upaya crowdfunding tanpa menjawab ini, akan kuncup sebelum mekar. Bagai badan tanpa tulang, ia tak bisa berdiri, tak panjang hidupnya.

Partai Buruh sebagai partai yang mengklaim sebagai partai gerakan menghadapi tantangan ini. Bagaimana mendobrak semangat solidaritas sosial yang termanifestasikan dalam bentuk aktivitas filantropi, bisa dikonversikan menjadi sokongan politik.

Pertama-tama Partai Buruh harus menyakinkan rakyat luas, bahwa politik ialah hal mulia. Ia tentang memperbaiki kehidupan rakyat, dijalankan dengan jujur serta amanah, dan berguna secara langsung bagi pri kehidupan massa.

Pada akhirnya crowdfunding adalah antitesa dari dikte kekuatan uang kaum super kaya. Melawan kekuatan uang oligarki dengan kekuatan partisipasi publik. Mungkin ini tak bisa segera mewujud lekas-lekas, tetapi ia tak boleh dihapus dalam agenda partai.

Jika ia dihapus, partai bukan hanya akan ikut tercebur pada budaya pendanaan politik yang buruk, pun tidak ada kebaruan yang dihadirkan. Bukankah Partai Buruh hendak membawa kebaruan dalam banyak hal? Saya kira kelas pekerja berhimpun di Partai Buruh karena itu. Elan perubahan yang dijanjikannya.


*Penulis adalah Kepala Bidang Ideologi dan Kaderisasi Partai Buruh

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya