Berita

Polda Kepulauan Riau/Net

Hukum

Cari Kepastian Hukum, Korban Penipuan Investasi PT NAM Mengadu ke Menkopulhukam dan Kompolnas

SENIN, 27 FEBRUARI 2023 | 19:41 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tidak mendapat kepastian hukum selama dua tahun terakhir, SL yang merupakan seorang korban penipuan investasi PT Narada Aset Manajemen (NAM), mengadukan nasibnya ke Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukan) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

SL mengaku telah ditipu PT NAM hingga Rp 5 miliar. Jika ditambah dengan nilai keuntungan investasi yang dijanjikan, maka ia harusnya mendapat Rp 6,5 miliar.

Sejauh ini, Polda Kepulauan Riau menetapkan empat tersangka dari manajemen PT Narada Aset Manajemen dan seorang kepala bank swasta di Batam, atas kasus tersebut. Hanya saja, sejak tersangka diumumkan 23 Agustus 2021, belum ada tindak lanjut hingga hari ini.


Para tersangka itu adalah JN sebagai Branch Manager PT NAM; MT sebagai Area Manager PT NAM; DK sebagai Area Manager PT NAM; BPN sebagai Direktur PT NAM; dan MJ sebagai Kepala Cabang Bank HSBC Batam.

Disampaikan kuasa hukum SL, Nasib Siahaan, mengadukan nasib ke Menkopolhukam dan Kompolnas dilakukan untuk mendapatkan kepastian hukum. Terlebih, dua orang tersangka yang sempat ditahan di Polda Kepri, telah ditangguhkan penahanannya hingga saat ini.

"Iya benar, kami menyampaikan keluhan dan pengaduan mengenai nasib kasus klien kami, yang hingga kini masih belum juga disidangkan, padahal sudah sejak 2020 lalu," ujar Nasib Siahaan dalam keterangannya, Senin (27/2).

Kata Nasib Siahaan, kalau dilihat dari awal pengaduan yang dilakukan, kasus yang ditangani oleh penyidik Polda Kepri ini terhitung sangat lama, sudah lebih dari 2 tahun 7 bulan.

Dia juga mengungkapkan dalam surat surat kepada Menkopolhukam dan Kompolnas, bahwa pada tanggal 13 Januari 2023 lalu, penyidik menyampaikan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan dengan nomor B/17/1/2023/Ditreskrimum.

Pada pokoknya menyatakan, penyidik telah mengirimkan berkas perkara (tahap I) ke Kejaksaan Tinggi Kepri untuk atas nama tersangka MJ, DK, JN dan M pada tanggal 11 Januari 2023. Namun, untuk tersangka atas nama BPN tidak disebutkan lagi alias hilang. Padahal, berkas perkaranya juga belum lengkap atau P-19.

Untuk itu, Nasib Siahaan memohon kepada Menkopolhukam dan Kompolnas agar memberikan pengawasan dan pemantauan terhadap penyidik Polda Kepri yang melakukan penyidikan kasus SL.

"Agar proses penyidikan segera selesai dengan cepat, profesional dan transparan," pungkasnya.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

UPDATE

Tiba di Amman, Prabowo Disambut Putra Mahkota hingga Dikawal Jet Tempur

Rabu, 25 Februari 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit Didorong Optimisme AI

Rabu, 25 Februari 2026 | 08:14

KPK Bakal Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait Kasus Suap Importasi

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:55

Duduk Bareng Bahas Ritel: Upaya Mendag Sinkronkan Aturan dengan Kebutuhan Desa

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:39

Mantan PM Norwegia Dirawat Serius Usai Dugaan Percobaan Bundir di Tengah Skandal Epstein

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:26

Indeks STOXX 600 Naik 0,23 Persen, Dekati Rekor Tertinggi di Tengah Dinamika Tarif AS

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:16

Kemenag Kejar Target: Dana BOP dan BOS Rp4,5 Triliun Harus Cair Sebelum Lebaran 2026

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:05

NasDem Berpeluang Mengusung Anies Lagi

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:51

Roy Suryo Cs versus Penyidik Polda Metro Makin Seru

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:34

Yuk Daftar Mudik Gratis 2026 Kota Bandung

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:24

Selengkapnya