Berita

Polda Kepulauan Riau/Net

Hukum

Cari Kepastian Hukum, Korban Penipuan Investasi PT NAM Mengadu ke Menkopulhukam dan Kompolnas

SENIN, 27 FEBRUARI 2023 | 19:41 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tidak mendapat kepastian hukum selama dua tahun terakhir, SL yang merupakan seorang korban penipuan investasi PT Narada Aset Manajemen (NAM), mengadukan nasibnya ke Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukan) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

SL mengaku telah ditipu PT NAM hingga Rp 5 miliar. Jika ditambah dengan nilai keuntungan investasi yang dijanjikan, maka ia harusnya mendapat Rp 6,5 miliar.

Sejauh ini, Polda Kepulauan Riau menetapkan empat tersangka dari manajemen PT Narada Aset Manajemen dan seorang kepala bank swasta di Batam, atas kasus tersebut. Hanya saja, sejak tersangka diumumkan 23 Agustus 2021, belum ada tindak lanjut hingga hari ini.


Para tersangka itu adalah JN sebagai Branch Manager PT NAM; MT sebagai Area Manager PT NAM; DK sebagai Area Manager PT NAM; BPN sebagai Direktur PT NAM; dan MJ sebagai Kepala Cabang Bank HSBC Batam.

Disampaikan kuasa hukum SL, Nasib Siahaan, mengadukan nasib ke Menkopolhukam dan Kompolnas dilakukan untuk mendapatkan kepastian hukum. Terlebih, dua orang tersangka yang sempat ditahan di Polda Kepri, telah ditangguhkan penahanannya hingga saat ini.

"Iya benar, kami menyampaikan keluhan dan pengaduan mengenai nasib kasus klien kami, yang hingga kini masih belum juga disidangkan, padahal sudah sejak 2020 lalu," ujar Nasib Siahaan dalam keterangannya, Senin (27/2).

Kata Nasib Siahaan, kalau dilihat dari awal pengaduan yang dilakukan, kasus yang ditangani oleh penyidik Polda Kepri ini terhitung sangat lama, sudah lebih dari 2 tahun 7 bulan.

Dia juga mengungkapkan dalam surat surat kepada Menkopolhukam dan Kompolnas, bahwa pada tanggal 13 Januari 2023 lalu, penyidik menyampaikan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan dengan nomor B/17/1/2023/Ditreskrimum.

Pada pokoknya menyatakan, penyidik telah mengirimkan berkas perkara (tahap I) ke Kejaksaan Tinggi Kepri untuk atas nama tersangka MJ, DK, JN dan M pada tanggal 11 Januari 2023. Namun, untuk tersangka atas nama BPN tidak disebutkan lagi alias hilang. Padahal, berkas perkaranya juga belum lengkap atau P-19.

Untuk itu, Nasib Siahaan memohon kepada Menkopolhukam dan Kompolnas agar memberikan pengawasan dan pemantauan terhadap penyidik Polda Kepri yang melakukan penyidikan kasus SL.

"Agar proses penyidikan segera selesai dengan cepat, profesional dan transparan," pungkasnya.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Kabakom Sebut Kebijakan Ekonomi Prabowo Makin Inklusif, Upah Buruh Naik

Jumat, 23 Oktober 2026 | 18:20

B50 jadi Andalan Presiden Prabowo Wujudkan Kemandirian Energi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:44

Antusiasme Tinggi, Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Diperpanjang

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:26

Masuk PSN, Agrinas Palma Siapkan Model Pengelolaan Sawit Rakyat

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:20

IHSG Parkir Zona Hijau, Rupiah Nyaris Tembus Rp18.100 per Dolar AS

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:54

Kreativitas Jadi Kunci Koperasi Bertahan dan Berkembang

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:41

Menkeu Pastikan Gaji ASN Tak Lewat Kopdes

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:34

Bahlil Dikejar Deadline DIM RUU Migas

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:32

Konser Andrea Bocelli dan Peluang Indonesia Perkuat Diplomasi Budaya

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:23

AsetKu Dukung Literasi Keuangan Bersama AFPI di Jakarta Financial Festival 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:06

Selengkapnya