Berita

Polda Kepulauan Riau/Net

Hukum

Cari Kepastian Hukum, Korban Penipuan Investasi PT NAM Mengadu ke Menkopulhukam dan Kompolnas

SENIN, 27 FEBRUARI 2023 | 19:41 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tidak mendapat kepastian hukum selama dua tahun terakhir, SL yang merupakan seorang korban penipuan investasi PT Narada Aset Manajemen (NAM), mengadukan nasibnya ke Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukan) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

SL mengaku telah ditipu PT NAM hingga Rp 5 miliar. Jika ditambah dengan nilai keuntungan investasi yang dijanjikan, maka ia harusnya mendapat Rp 6,5 miliar.

Sejauh ini, Polda Kepulauan Riau menetapkan empat tersangka dari manajemen PT Narada Aset Manajemen dan seorang kepala bank swasta di Batam, atas kasus tersebut. Hanya saja, sejak tersangka diumumkan 23 Agustus 2021, belum ada tindak lanjut hingga hari ini.


Para tersangka itu adalah JN sebagai Branch Manager PT NAM; MT sebagai Area Manager PT NAM; DK sebagai Area Manager PT NAM; BPN sebagai Direktur PT NAM; dan MJ sebagai Kepala Cabang Bank HSBC Batam.

Disampaikan kuasa hukum SL, Nasib Siahaan, mengadukan nasib ke Menkopolhukam dan Kompolnas dilakukan untuk mendapatkan kepastian hukum. Terlebih, dua orang tersangka yang sempat ditahan di Polda Kepri, telah ditangguhkan penahanannya hingga saat ini.

"Iya benar, kami menyampaikan keluhan dan pengaduan mengenai nasib kasus klien kami, yang hingga kini masih belum juga disidangkan, padahal sudah sejak 2020 lalu," ujar Nasib Siahaan dalam keterangannya, Senin (27/2).

Kata Nasib Siahaan, kalau dilihat dari awal pengaduan yang dilakukan, kasus yang ditangani oleh penyidik Polda Kepri ini terhitung sangat lama, sudah lebih dari 2 tahun 7 bulan.

Dia juga mengungkapkan dalam surat surat kepada Menkopolhukam dan Kompolnas, bahwa pada tanggal 13 Januari 2023 lalu, penyidik menyampaikan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan dengan nomor B/17/1/2023/Ditreskrimum.

Pada pokoknya menyatakan, penyidik telah mengirimkan berkas perkara (tahap I) ke Kejaksaan Tinggi Kepri untuk atas nama tersangka MJ, DK, JN dan M pada tanggal 11 Januari 2023. Namun, untuk tersangka atas nama BPN tidak disebutkan lagi alias hilang. Padahal, berkas perkaranya juga belum lengkap atau P-19.

Untuk itu, Nasib Siahaan memohon kepada Menkopolhukam dan Kompolnas agar memberikan pengawasan dan pemantauan terhadap penyidik Polda Kepri yang melakukan penyidikan kasus SL.

"Agar proses penyidikan segera selesai dengan cepat, profesional dan transparan," pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya