Berita

Polda Kepulauan Riau/Net

Hukum

Cari Kepastian Hukum, Korban Penipuan Investasi PT NAM Mengadu ke Menkopulhukam dan Kompolnas

SENIN, 27 FEBRUARI 2023 | 19:41 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tidak mendapat kepastian hukum selama dua tahun terakhir, SL yang merupakan seorang korban penipuan investasi PT Narada Aset Manajemen (NAM), mengadukan nasibnya ke Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukan) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

SL mengaku telah ditipu PT NAM hingga Rp 5 miliar. Jika ditambah dengan nilai keuntungan investasi yang dijanjikan, maka ia harusnya mendapat Rp 6,5 miliar.

Sejauh ini, Polda Kepulauan Riau menetapkan empat tersangka dari manajemen PT Narada Aset Manajemen dan seorang kepala bank swasta di Batam, atas kasus tersebut. Hanya saja, sejak tersangka diumumkan 23 Agustus 2021, belum ada tindak lanjut hingga hari ini.

Para tersangka itu adalah JN sebagai Branch Manager PT NAM; MT sebagai Area Manager PT NAM; DK sebagai Area Manager PT NAM; BPN sebagai Direktur PT NAM; dan MJ sebagai Kepala Cabang Bank HSBC Batam.

Disampaikan kuasa hukum SL, Nasib Siahaan, mengadukan nasib ke Menkopolhukam dan Kompolnas dilakukan untuk mendapatkan kepastian hukum. Terlebih, dua orang tersangka yang sempat ditahan di Polda Kepri, telah ditangguhkan penahanannya hingga saat ini.

"Iya benar, kami menyampaikan keluhan dan pengaduan mengenai nasib kasus klien kami, yang hingga kini masih belum juga disidangkan, padahal sudah sejak 2020 lalu," ujar Nasib Siahaan dalam keterangannya, Senin (27/2).

Kata Nasib Siahaan, kalau dilihat dari awal pengaduan yang dilakukan, kasus yang ditangani oleh penyidik Polda Kepri ini terhitung sangat lama, sudah lebih dari 2 tahun 7 bulan.

Dia juga mengungkapkan dalam surat surat kepada Menkopolhukam dan Kompolnas, bahwa pada tanggal 13 Januari 2023 lalu, penyidik menyampaikan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan dengan nomor B/17/1/2023/Ditreskrimum.

Pada pokoknya menyatakan, penyidik telah mengirimkan berkas perkara (tahap I) ke Kejaksaan Tinggi Kepri untuk atas nama tersangka MJ, DK, JN dan M pada tanggal 11 Januari 2023. Namun, untuk tersangka atas nama BPN tidak disebutkan lagi alias hilang. Padahal, berkas perkaranya juga belum lengkap atau P-19.

Untuk itu, Nasib Siahaan memohon kepada Menkopolhukam dan Kompolnas agar memberikan pengawasan dan pemantauan terhadap penyidik Polda Kepri yang melakukan penyidikan kasus SL.

"Agar proses penyidikan segera selesai dengan cepat, profesional dan transparan," pungkasnya.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

UPDATE

Sinergi Infrastruktur dan Pertahanan Kunci Stabilitas Nasional

Senin, 10 Maret 2025 | 21:36

Indonesia-Vietnam Naikkan Level Hubungan ke Kemitraan Strategis Komprehensif

Senin, 10 Maret 2025 | 21:22

Mendagri Tekan Anggaran PSU Pilkada di Bawah Rp1 Triliun

Senin, 10 Maret 2025 | 21:02

Puji Panglima, Faizal Assegaf: Dikotomi Sipil-Militer Memang Selalu Picu Ketegangan

Senin, 10 Maret 2025 | 20:55

53 Sekolah Rakyat Dibangun, Pemerintah Matangkan Infrastruktur dan Kurikulum

Senin, 10 Maret 2025 | 20:48

PEPABRI Jamin Revisi UU TNI Tak Hidupkan Dwifungsi ABRI

Senin, 10 Maret 2025 | 20:45

Panglima TNI Tegaskan Prajurit Aktif di Jabatan Sipil Harus Mundur atau Pensiun

Senin, 10 Maret 2025 | 20:24

Kopdes Merah Putih Siap Berantas Kemiskinan Ekstrem

Senin, 10 Maret 2025 | 20:19

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Airlangga dan Sekjen Partai Komunis Vietnam Hadiri High-Level Business Dialogue di Jakarta

Senin, 10 Maret 2025 | 19:59

Selengkapnya