Berita

Bawaslu Kota Semarang/Ist

Nusantara

Lakukan Waskat Proses Coklit, Bawaslu Kota Semarang Beri Sejumlah Catatan

MINGGU, 26 FEBRUARI 2023 | 05:43 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang telah melakukan pengawasan melekat (waskat) prosedur dan tatacara Pemutakhiran Data Pemilih pada 12 hingga 19 Februari 2023 lalu. Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dilakukan pengawasan melekat sebanyak 1.416 TPS.

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kota Semarang, Nining Susanti menyampaikan, tahapan pengawasan melekat prosedur tatacara pemutakhiran data pemilih dilakukan oleh Pengawas Pemilu Kelurahan dengan sampling 10 Kepala Keluarga dan sebaran seluruh TPS.

Jajaran pengawas memastikan Pantarlih melakukan coklit sesuai dengan prosedur. Dimulai dengan memastikan identitas pemilih dan kesesuaian dengan form A daftar pemilih, lalu memberikan tanda terima, serta menempelkan stiker di rumah yang sudah dicoklit.


Nining menyebut sepanjang pelaksanaan pengawasan yang telah dilakukan terdapat beberapa kejadian khusus seperti pemilih dalam 1 KK tidak berada dalam TPS yang sama. Hal tersebut berdasarkan hasil pengawasan oleh panwaslu Kecamatan Tugu dan Semarang Utara. Serta ada temuan 73 pemilih yang jarak tempuh ke TPS sekitar 1,5 km.

Selain itu terdapat pantarlih yang melakukan coklit tidak mencocokan NIK pemilih, namun hanya menanyakan nama pemilih kepada petugas keamanan di rumah. Setelah itu pantarlih langsung memberikan tanda bukti terdaftar dan menempelkan stiker. Kejadian tersebut menjadi temuan oleh jajaran pengawas kecamatan Gajahmungkur.

Ia juga menyampaikan bahwa beberapa temuan oleh jajaran pengawas sudah dilakukan saran perbaikan baik secara langsung maupun tertulis. Sehingga prosedur dapat sesuai ketentuan yang telah diatur dalam Surat Keputusan no 27 tahun 2023 tentang pedoman teknis penyusunan daftar pemilih dalam negeri.

“Sebagian besar saran perbaikan ini sudah ditindaklanjuti jajaran KPU Kota Semarang, tinggal beberapa temuan yang saat ini sedang diproses perbaikannya,” kata Nining, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Sabtu (25/2).

Lebih lanjut, Nining juga menegaskan bahwa Bawaslu Kota Semarang, Panwaslu Kecamatan, dan Panwaslu Kelurahan membuka posko aduan masyarakat baik secara tatap muka atau melalui media sosial. Melalui posko aduan ini nantinya masyarakat yang belum terdaftar melalui sistem cek DPT online milik KPU dapat melaporkan ke Bawaslu.

“Bawaslu telah mengumumkan posko aduan sehingga harapannya dapat dimanfaatkan dengan maksimal oleh masyarakat,” tuturnya.

Nining juga berharap melalui upaya posko aduan dan ketepatan kerja pengawasan problem tidak terakomodirnya pemilih dalam daftar pemilih dapat diminimalkan dengan baik.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya