Berita

Bawaslu Kota Semarang/Ist

Nusantara

Lakukan Waskat Proses Coklit, Bawaslu Kota Semarang Beri Sejumlah Catatan

MINGGU, 26 FEBRUARI 2023 | 05:43 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang telah melakukan pengawasan melekat (waskat) prosedur dan tatacara Pemutakhiran Data Pemilih pada 12 hingga 19 Februari 2023 lalu. Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dilakukan pengawasan melekat sebanyak 1.416 TPS.

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kota Semarang, Nining Susanti menyampaikan, tahapan pengawasan melekat prosedur tatacara pemutakhiran data pemilih dilakukan oleh Pengawas Pemilu Kelurahan dengan sampling 10 Kepala Keluarga dan sebaran seluruh TPS.

Jajaran pengawas memastikan Pantarlih melakukan coklit sesuai dengan prosedur. Dimulai dengan memastikan identitas pemilih dan kesesuaian dengan form A daftar pemilih, lalu memberikan tanda terima, serta menempelkan stiker di rumah yang sudah dicoklit.


Nining menyebut sepanjang pelaksanaan pengawasan yang telah dilakukan terdapat beberapa kejadian khusus seperti pemilih dalam 1 KK tidak berada dalam TPS yang sama. Hal tersebut berdasarkan hasil pengawasan oleh panwaslu Kecamatan Tugu dan Semarang Utara. Serta ada temuan 73 pemilih yang jarak tempuh ke TPS sekitar 1,5 km.

Selain itu terdapat pantarlih yang melakukan coklit tidak mencocokan NIK pemilih, namun hanya menanyakan nama pemilih kepada petugas keamanan di rumah. Setelah itu pantarlih langsung memberikan tanda bukti terdaftar dan menempelkan stiker. Kejadian tersebut menjadi temuan oleh jajaran pengawas kecamatan Gajahmungkur.

Ia juga menyampaikan bahwa beberapa temuan oleh jajaran pengawas sudah dilakukan saran perbaikan baik secara langsung maupun tertulis. Sehingga prosedur dapat sesuai ketentuan yang telah diatur dalam Surat Keputusan no 27 tahun 2023 tentang pedoman teknis penyusunan daftar pemilih dalam negeri.

“Sebagian besar saran perbaikan ini sudah ditindaklanjuti jajaran KPU Kota Semarang, tinggal beberapa temuan yang saat ini sedang diproses perbaikannya,” kata Nining, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Sabtu (25/2).

Lebih lanjut, Nining juga menegaskan bahwa Bawaslu Kota Semarang, Panwaslu Kecamatan, dan Panwaslu Kelurahan membuka posko aduan masyarakat baik secara tatap muka atau melalui media sosial. Melalui posko aduan ini nantinya masyarakat yang belum terdaftar melalui sistem cek DPT online milik KPU dapat melaporkan ke Bawaslu.

“Bawaslu telah mengumumkan posko aduan sehingga harapannya dapat dimanfaatkan dengan maksimal oleh masyarakat,” tuturnya.

Nining juga berharap melalui upaya posko aduan dan ketepatan kerja pengawasan problem tidak terakomodirnya pemilih dalam daftar pemilih dapat diminimalkan dengan baik.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya