Berita

Anggota KPU RI, August Mellaz, dalam diskusi bertajuk “Sosialisasi Partai Politik Menuju Pemilu 2024” yang digelar di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (24/2)/RMOL

Politik

KPU Tak Punya Dasar Hukum Danai Parpol Lakukan Sosialisasi

SABTU, 25 FEBRUARI 2023 | 05:21 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pendanaan bagi partai politik (parpol) peserta Pemilu Serentak 2024 untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat tak bisa diakomodir Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebab, dasar hukumnya tidak termuat di UU 7/2017 tentang Pemilu.

Hal tersebut disampaikan Anggota KPU RI, August Mellaz, dalam diskusi bertajuk “Sosialisasi Partai Politik Menuju Pemilu 2024” yang digelar di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (24/2).

“Jadi enggak mungkin kita nyusun suatu ketentuan yang cantolannya (secara hukum perundang-undangan) enggak ada,” ujar Mellaz.


Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat ini menerangkan, dalam Peraturan KPU (PKPU) 33/2018 tentang Kampanye, dalam pasal 25 hanya diatur mengenai teknis pelaksanaan sosialisasi.

Sementara, dana kampanye yang juga salah satunya dibebankan pada anggaran KPU, ditegaskan Mellaz, tidak bisa digunakan untuk sosialisasi. Melainkan, hanya bisa digunakan pada tahapan kampanye yang baru dimulai pada November 2023 mendatang.

“Itu enggak bisa disebut dana sosialisasi. Sudah masuk dana kampanye. Karena itu ada logic hukum yang berbeda,” demikian Mellaz menambahkan.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

UPDATE

Program Kurban Presiden dari APBN Punya Dampak Sosial dan Ekonomi

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:20

Isu Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret Tak Terkait dengan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:11

Belum Hari Kemerdekaan, Rupiah Sudah di Atas Rp17.845 per Dolar AS

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:10

Bantuan Kurban Presiden dari APBN Lebih Tepat Disebut Program Sosial

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:06

Guru Berhak Dapat Kehidupan Layak Sesuai Pasal 27 UUD 1945

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:02

Iduladha di KBRI Madrid Jadi Obat Rindu Diaspora pada Masakan Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:57

Pimpin Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal, Nasaruddin Umar: InsyaAllah Aman dan Sesuai Syariat

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:48

Harga Emas Antam Ambruk Rp31.000, Turun ke Rp2,75 Juta per Gram

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:40

Tak Boleh Asal Sembelih, Ini Standar Kurban Ketat di Istiqlal

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:26

Pemerintah Kejar Net Zero Emission Lewat Proyek Panas Bumi

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:23

Selengkapnya