Berita

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan /RMOL

Politik

64 Persen Ruas Tol Belum Operasi Penuh, Biaya Konstruksi Bengkak Rp 55 Triliun

JUMAT, 24 FEBRUARI 2023 | 07:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sekitar 64 persen ruas jalan tol dengan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) di era Pemerintahan Joko Widodo hingga kini belum beroperasi penuh. Bahkan terjadi peningkatan biaya konstruksi mencapai Rp 55 triliun atau 33 persen dari rencana awal.

Temuan itu diungkapkan langsung Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan, saat membeberkan hasil kajian KPK terkait penyelenggaraan jalan tol.

Menurut dia, sebagai pelaksana tugas monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara, KPK melakukan kajian terkait salah satu proyek strategis nasional (PSN), yakni pembangunan infrastruktur jalan tol.


"Jalan tol merupakan infrastruktur prioritas dan memiliki manfaat sangat signifikan terhadap perekonomian, baik tingkat pusat maupun daerah. Karenanya KPK mendukung penuh percepatan pembangunannya, tapi masih ada beberapa hal yang perlu dibenahi," tutur Pahala kepada wartawan, Jumat (24/2).

Kondisi itu, tambah dia, tercermin dari fakta yang ada. Pertama, terlambatnya proses pembangunan jalan tol. Sekitar 43 persen ruas jalan tol dengan PPJT di bawah 2015 belum beroperasi penuh, dan 64 persen ruas dengan PPJT 2015-2022 juga belum beroperasi penuh.

"Terjadi peningkatan biaya konstruksi sebesar Rp 55 triliun atau 33 persen dari rencana awal. Sekitar 20 dari 56 ruas jalan tol atau 35,7 persen yang mengalami perpanjangan masa konsesi," rincinya.

Terakhir, pengalihan saham pengendali Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) sebelum waktu pembangunan selesai. Contoh Jalan Tol Kayu Agung Kapal Betung, Jalan Tol Ciawi-Sukabumi, Jalan Tol Cimanggis-Cibitung, Jalan Tol Cibitung-Cilincing, Jalan Tol Pejagan-Pemalang, dan Jalan Tol Pemalang-Batang.

"Karena itu KPK melakukan kajian tata kelola penyelenggaraan jalan tol untuk mengidentifikasi potensi korupsi pada penyelenggaraannya, kemudian merumuskan rekomendasi perbaikan dalam perspektif antikorupsi. Hasil kajian dan rekomendasinya telah kami sampaikan kepada Menteri PUPR, Senin, 20 Februari 2023," pungkas Pahala.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Rupiah Undervalued: Cerita yang Terus Diulang

Senin, 27 April 2026 | 03:42

Truk Pengangkut Tembakau Terguling di Ruas Tol Jangli-Gayamsari

Senin, 27 April 2026 | 03:21

Pemerintahan Jokowi Berhasil Lakukan Kemiskinan Struktural

Senin, 27 April 2026 | 02:58

Menyorot Peran Indonesia dalam Stabilitas Asia Tenggara

Senin, 27 April 2026 | 02:35

Pakar Sebut Korporasi Kapitalis Penyebab Terjadinya Kemiskinan

Senin, 27 April 2026 | 02:12

Pemerintahan Jokowi Beri Jalan Lahirnya Fasisme

Senin, 27 April 2026 | 01:51

Bonus Rp1 Miliar untuk Pemain Persib Ternyata Berasal dari Maruarar Sirait

Senin, 27 April 2026 | 01:30

Strategi Memutus Rantai “Feederism” di Selat Malaka

Senin, 27 April 2026 | 01:12

Tiket Pesawat Tak Perlu Naik meski Harga Avtur Melonjak

Senin, 27 April 2026 | 00:45

Pelaku Penembakan di WHCD Dipastikan Beraksi Sendirian

Senin, 27 April 2026 | 00:42

Selengkapnya