Berita

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan /RMOL

Politik

64 Persen Ruas Tol Belum Operasi Penuh, Biaya Konstruksi Bengkak Rp 55 Triliun

JUMAT, 24 FEBRUARI 2023 | 07:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sekitar 64 persen ruas jalan tol dengan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) di era Pemerintahan Joko Widodo hingga kini belum beroperasi penuh. Bahkan terjadi peningkatan biaya konstruksi mencapai Rp 55 triliun atau 33 persen dari rencana awal.

Temuan itu diungkapkan langsung Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan, saat membeberkan hasil kajian KPK terkait penyelenggaraan jalan tol.

Menurut dia, sebagai pelaksana tugas monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara, KPK melakukan kajian terkait salah satu proyek strategis nasional (PSN), yakni pembangunan infrastruktur jalan tol.


"Jalan tol merupakan infrastruktur prioritas dan memiliki manfaat sangat signifikan terhadap perekonomian, baik tingkat pusat maupun daerah. Karenanya KPK mendukung penuh percepatan pembangunannya, tapi masih ada beberapa hal yang perlu dibenahi," tutur Pahala kepada wartawan, Jumat (24/2).

Kondisi itu, tambah dia, tercermin dari fakta yang ada. Pertama, terlambatnya proses pembangunan jalan tol. Sekitar 43 persen ruas jalan tol dengan PPJT di bawah 2015 belum beroperasi penuh, dan 64 persen ruas dengan PPJT 2015-2022 juga belum beroperasi penuh.

"Terjadi peningkatan biaya konstruksi sebesar Rp 55 triliun atau 33 persen dari rencana awal. Sekitar 20 dari 56 ruas jalan tol atau 35,7 persen yang mengalami perpanjangan masa konsesi," rincinya.

Terakhir, pengalihan saham pengendali Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) sebelum waktu pembangunan selesai. Contoh Jalan Tol Kayu Agung Kapal Betung, Jalan Tol Ciawi-Sukabumi, Jalan Tol Cimanggis-Cibitung, Jalan Tol Cibitung-Cilincing, Jalan Tol Pejagan-Pemalang, dan Jalan Tol Pemalang-Batang.

"Karena itu KPK melakukan kajian tata kelola penyelenggaraan jalan tol untuk mengidentifikasi potensi korupsi pada penyelenggaraannya, kemudian merumuskan rekomendasi perbaikan dalam perspektif antikorupsi. Hasil kajian dan rekomendasinya telah kami sampaikan kepada Menteri PUPR, Senin, 20 Februari 2023," pungkas Pahala.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Istana Minta Kritik terhadap BI Dijadikan Evaluasi Penguatan Komunikasi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:23

Kursi Dua Wamen Kosong, Pemerintah Belum Siapkan Pengganti

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:10

Mensesneg soal Kabar Said Iqbal Masuk Kabinet: Masih Didiskusikan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:59

Mubes V Kosgoro 1957 Digoyang Penolakan Daerah

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:52

AS Hantam Iran dengan Sanksi Baru, Jaringan Penyelundupan LPG Jadi Target

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:37

Istana Bantah Isu Menkeu dan Gubernur BI Bakal Dicopot

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:31

Prasetyo Hadi: Sinergi Pemerintah, DPR, dan BI Kunci Jaga Stabilitas Ekonomi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:20

Bank Indonesia Sudah Intervensi, Mengapa Rupiah Tetap Melemah?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:08

Menkeu Purbaya Bantah Omzet Warteg Turun Jadi Bukti Daya Beli Lesu

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:47

Daftar Komoditas Dirilis, Danantara SDI Siap Kendalikan Rezim Baru Ekspor RI

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:21

Selengkapnya