Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Alasan Keamanan Siber, Karyawan Komisi Uni Eropa Dilarang Instal TikTok

JUMAT, 24 FEBRUARI 2023 | 06:30 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Aplikasi berbagi video pendek TikTok kembali mendapat batu sandungan. Kepala Industri Uni Eropa Thierry Breton mengumumkan pada Kamis (23/2) agar karyawan Komisi Eropa menghapus aplikasi buatan China itu dari telepon kantor mereka dengan alasan keamanan.

"Untuk meningkatkan keamanan sibernya, Dewan Manajemen Korporat Komisi telah memutuskan untuk menangguhkan penggunaan aplikasi TikTok pada perangkat perusahaannya dan pada perangkat pribadi yang terdaftar dalam layanan perangkat seluler Komisi," kata Breton, seperti dikutip dari Reuters.

Komisi mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa semua karyawannya harus patuh dan melaksanakan perintah tersebut mulai 15 Maret.


Komisi juga akan terus melakukan peninjauan terhadap platform media sosial lainnya.

Keputusan Komisi Eropa menyusul peraturan yang diberlakukan para pejabat Amerika Serikat untuk menghapus aplikasi TikTok dari ponsel mereka.

Menanggapi langkah tersebut, TikTok mengatakan keputusan Komisi Eropa didasarkan pada kesalahpahaman tentang platformnya.

"Kami kecewa dengan keputusan ini, yang kami yakini salah arah," kata juru bicara perusahaan milik China tersebut.

Kementerian Luar Negeri China telah menanggapi, dalam kasus sebelumnya, bahwa pelarangan TikTok oleh negara asing sama dengan menggunakan senjata politik untuk menekan perusahaan China dan dapat menjadi pelanggaran aturan.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya