Berita

Kuasa hukum PT Citra Lampia Mandiri, Rusdianto/Net

Hukum

Tim Kuasa Hukum Angkat Bicara soal Penahanan Helmut Hermawan

KAMIS, 23 FEBRUARI 2023 | 19:39 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri, Helmut Hermawan ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta. Helmut langsung diterbangkan ke Makassar guna pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Polda Sulawesi Selatan.

Polisi menjerat Helmut dengan dugaan tindak pidana pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) karena diduga sengaja memberi laporan dengan tidak benar dan menyampaikan keterangan palsu tentang pertambangan yang dilakukan oleh PT CLM di Kabupaten Luwu Timur.

Penahanan Helmut ini lantas disesalkan kuasa hukum PT CLM, Rusdianto Matulatuwa karena kliennya dinilai hanya melanggar pasal administratif berdasarkan Permen 7/2020 mengenai Hak Kewajiban & Larangan Pemegang IUP.


Mengacu UU tersebut, apabila terdapat pelanggaran, maka mengacu ke Pasal 95 yaitu sanksi administratif berupa peringatan tertulis, penghentian sementara sebagian atau seluruh kegiatan usaha, dan/atau pencabutan izin.

"Faktanya tidak pernah ada teguran atau sangsi yang dilayangkan ESDM ke CLM, membuktikan baiknya komunikasi dan koordinasi dari perusahaan kepada ESDM," kata Rusdianto kepada wartawan, Kamis (23/2).

Rusdianto juga membantah keras kabar kliennya sempat kabur dari pemeriksaan. Selama ini kliennya selalu kooperatif.

"Kalau ada yang menyatakan hal berbeda, saya akan somasi. Justru selama pemeriksaan yang berlangsung dua hari ini, Helmut datang sendiri ke Polsek Cilandak dan Bareskrim,” ujar Rusdianto.

Kekisruhan hukum PT CLM sudah berlangsung cukup lama. Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut bahkan menghentikan pelayanan pengapalan dan kepelabuhanan demi mengusut polemik yang terjadi di terminal khusus milik PT CLM.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya