Berita

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan/RMOL

Hukum

KPK akan Panggil Pejabat Pajak yang Anaknya Aniaya Putra Petinggi GP Ansor

KAMIS, 23 FEBRUARI 2023 | 19:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Kanwil Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo, orang tua tersangka Mario Dandy Satrio, pelaku penganiayaan terhadap putra petinggi GP Ansor bernama David.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya akan melakukan klarifikasi kepada Rafael terhadap harta kekayaannya yang sebesar Rp 56,1 miliar.

"Sudah (bertindak). Saya sudah nyuruh (Direktur LHKPN) periksa atau diklarifikasi (Rafael), apa benar hartanya segini. Itu namanya klarifikasi," ujar Pahala kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis sore (23/2).

KPK kata Pahala, akan mendalami sumber harta kekayaan yang dimiliki pejabat pajak tersebut. Bahkan, KPK juga akan mengecek ke BPN, Bank, asosiasi asuransi, bursa efek dan lainnya untuk menelusuri apakah ada harta kekayaan yang tidak dilaporkan ke KPK.

Mengingat kata Pahala, terdapat kendaraan mewah yang digunakan oleh tersangka Mario Dandy, seperti mobil Rubicon dan motor Harley Davidson. Dua kendaraan itu ternyata tidak tercatat di LHKPN milik Rafael.

Pahala menjelaskan bahwa harta yang dimiliki Rafael tidak akan bermasalah jika sumbernya berasal dari warisan keluarga. Namun demikian, KPK akan menindaklanjuti untuk klarifikasi jika harta yang dimiliki berasal dari hibah tetapi tanpa akta.

"Jadi yang kita undang ada dua, yang belum dilapor, sama yang hibah nggak pakai akta, dari siapa nih, hubungannya apa. Nanti lihat hasilnya saja kalau diklarifikasi. Umumnya orang kalau diklarifikasi jadi sering pelupa," pungkas Pahala.

Penelusuran Kantor Berita Politik RMOL melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK, Rafael memiliki harta pada tahun 2021 sebesar Rp 56.104.350.289 (Rp 56,1 miliar).

Harta itu terdiri dari harta tanah dan bangunan senilai Rp 51.937.781.000 (Rp 51,9 miliar) yang terdiri dari sebelas bidang tanah dan bangunan; harta alat transportasi dan mesin senilai Rp 425 juta terdiri dari mobil Toyota Camry Sedan tahun 2008, dan mobil Toyota Kijang tahun 2018.

Kemudian, harta bergerak lainnya sebesar Rp 410 juta; surat berharga senilai Rp 1.556.707.379 (Rp 1,5 miliar); kas dan setara kas senilai Rp 1.345.821.529 (Rp 1,3 miliar); dan harta lainnya senilai Rp 419.040.381.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya