Berita

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi/Net

Politik

Soal Hasil Kode Etik Bharada E, LPSK Apresiasi Langkah Polri yang Dengar Aspirasi Masyarakat

KAMIS, 23 FEBRUARI 2023 | 13:44 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat jadi bukti penghargaan Polri kepada anggotanya. Dalam hal kepada Bharada E yang jadi salah satu tersangka dalam kasus ini.

Terlebih, Bharada E berani mengambil peran sebagai justice collaborator.

"Polri menghargai sikap dan tindakan Bharada E sebagai justice collaborator yang mengungkap perkara," kata Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi, dalam keterangannya, Kamis (23/2).

Selain itu, Edwin menilai Polri memahami bahwa perbuatan yang dilakukan Bharada E merupakan sebuah keterpaksaan atau perintah atasan kepada anak buah.

Fenomena ini sekaligus membuktikan bahwa Polri mendengar aspirasi yang ada di masyarakat yang menganggap Bharada E sebagai pengungkap fakta yang benar.

"Perbuatan Eliezer karena keterpaksaan. Menyadari dalam usia muda Bharada E layak diberi kesempatan meniti karier. (Polri) Mendengar aspirasi yang tumbuh di masyarakat," ucap Edwin.

Bharada E telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar selama 7 jam 22 menit di Ruang Sidang Divpropam Polri Gedung TNCC Lantai 1 Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/2).

"Terduga pelanggar masih dapat bertahan di Mabes Polri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Rabu (22/2).

Bharada E dikenakan sanksi demosi dan mutasi selama 1 tahun serta diwajibkan meminta maaf secara lisan kepada majelis persidangan KKEP dan pimpinan Polri.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya