Berita

Helmut Hermawan (tangan diikat) saat ditangkap petugas/Ist

Hukum

Usai Jalani Pemeriksaan, Polda Sulsel Tangkap Helmut Hermawan

RABU, 22 FEBRUARI 2023 | 23:50 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Polda Sulawesi Selatan melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus melakukan penangkapan kepada mantan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan, Rabu (22/3).

Penangkapan berdasarkan surat perintah penangkapan dengan nomor SP.Kap/08/II/RES.5./2023/Ditreskrimsus, yang dikeluarkan tanggal 22 Februari 2023.

Dari surat perintah penangkapan tersebut disebutkan bahwa Helmut ditangkap lantaran diduga menyalahgunakan jabatannya sebagai Dirut PT CLM, melakukan tindak pidana pemegang IUP yang dengan sengaja menyampaikan keterangan palsu.


“Tidak Pidana yang dengan sengaja menyampaikan keterangan palsu sebagaimana dimaksud dalam 159 Jo Pasal 11O atau Pasal 111 ayat (1) UU 3/2020 tentang Perubahan atas UU 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara dan/atau Pasal 263 ayat (1) KUHPidana, yang dilakukan oleh Helmut Hermawan yang saat itu menjabat selaku dirut PT Citra Lampia Mandiri," demikian petikan surat tersebut.

Saat ini, Halmut dikabarkan sudah dibawa ke Bareskrim Polri. Sebelum dibawa ke Bareskrim Polri. Helmut terlebih dulu diperiksa di Polsek Cilandak, Jakarta Selatan pada, Selasa (21/2).

Helmut diperiksa hingga malam dini hari oleh penyidik dari Polda Sulawesi Selatan atau Sulsel.

Dalam proses penyidikan di Polsek Cilandak, Helmut dikabarkan sempat kabur, sebelum ditemukan di sebuah apartemen di Pondok Indah, Jakarta Selatan setelah dikepung oleh aparat gabungan dari Polda Sulsel, Polda Metro, dan Bareskrim.

Adapun kasus ini bermula setelah Kementerian Hukum dan HAM mengeluarkan surat Kemenkumham c.q Dirjen AHU tertanggal 31 Okbober 2022, perihal pencabutan pengesahan RUPS tanggal 14 September 2022 yang dilakukan manajemen lama di bawah pimpinan Helmut Hermawan.

Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM), Zainal Abidinsyah Siregar, kemudian mengaku telah berkantor setelah mendapat kepastian hukum sebagai pimpinan. Dia juga mengaku melakukan perubahan manajemen untuk menggenjot kinerja perusahaan.

Dia menyampaikan, manajemen baru mulai menapaki era baru dalam operasi produksi perusahaan yang bergerak di bidang tambang nikel itu.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya