Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Temukan Potensi Kerugian Negara Rp 4,5 T dari Penyelenggaraan Jalan Tol

RABU, 22 FEBRUARI 2023 | 22:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Berbagai permasalahan tata kelola penyelenggaraan jalan tol di Indonesia ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, lembaga antirasuah itu menemukan potensi kerugian negara mencapai Rp 4,5 triliun.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK menemukan berbagai permasalahan tata kelola penyelenggaraan jalan tol di Indonesia. Mulai dari proses persiapan, pelelangan, pendanaan, konstruksi, operasi pemeliharaan, hingga pengambilalihan konsesi.

Dalam kajian KPK kata Ali, teridentifikasi 12 Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) belum mengembalikan dana Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp 4,2 triliun, dan delapan di antaranya belum dapat menyelesaikan pembayaran pada 2024.


Selain itu, belum adanya informasi terkait pembayaran terhadap nilai tambah bunga dana bergulir sebesar Rp 394 miliar yang merupakan pendapatan negara.

"Akibatnya, terdapat potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp 4,5 triliun," ujar Ali kepada wartawan, Rabu malam (22/2).

Ali menjelaskan, bahwa KPK akan membeberkan temuan hasil kajian yang dilakukan oleh KPK, hingga rekomendasi KPK terhadap pengelolaan jalan tol yang efektif dan efisien, agar memberikan dampak signifikan pada perekonomian negara.

"Kami mengundang rekan-rekan media untuk hadir dan membahasnya dalam diskusi media ‘Kajian Pencegahan Korupsi: Tata Kelola Penyelenggaraan Jalan Tol’ yang akan dilaksanakan pada Kamis 23 Februari 2023," kata Ali.

Acara itu kata Ali, akan diselenggarakan di Lobby Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK atau Gedung C1 KPK pada pukul 16.30 WIB. Dalam acara itu, akan dihadiri oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Purbaya Soal Pegawai Rompi Oranye: Bagus, Itu Shock Therapy !

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:16

KLH Dorong Industri AMDK Gunakan Label Emboss untuk Dukung EPR

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:05

Inflasi Jakarta 2026 Ditargetkan di Bawah Nasional

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:04

PKB Dukung Penuh Proyek Gentengisasi Prabowo

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:57

Saham Bakrie Group Melemah, Likuiditas Tinggi jadi Sorotan Investor

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:51

Klaim Pemerintah soal Ekonomi Belum Tentu Sejalan dengan Penilaian Pasar

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:50

PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso pada Depinas SOKSI

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:48

Purbaya Optimistis Peringkat Utang RI Naik jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:32

IHSG Melemah Tajam di Sesi I, Seluruh Sektor ke Zona Merah

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:27

Prabowo Dorong Perluasan Akses Kerja Profesional Indonesia di Australia

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:16

Selengkapnya