Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Temukan Potensi Kerugian Negara Rp 4,5 T dari Penyelenggaraan Jalan Tol

RABU, 22 FEBRUARI 2023 | 22:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Berbagai permasalahan tata kelola penyelenggaraan jalan tol di Indonesia ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, lembaga antirasuah itu menemukan potensi kerugian negara mencapai Rp 4,5 triliun.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK menemukan berbagai permasalahan tata kelola penyelenggaraan jalan tol di Indonesia. Mulai dari proses persiapan, pelelangan, pendanaan, konstruksi, operasi pemeliharaan, hingga pengambilalihan konsesi.

Dalam kajian KPK kata Ali, teridentifikasi 12 Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) belum mengembalikan dana Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp 4,2 triliun, dan delapan di antaranya belum dapat menyelesaikan pembayaran pada 2024.


Selain itu, belum adanya informasi terkait pembayaran terhadap nilai tambah bunga dana bergulir sebesar Rp 394 miliar yang merupakan pendapatan negara.

"Akibatnya, terdapat potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp 4,5 triliun," ujar Ali kepada wartawan, Rabu malam (22/2).

Ali menjelaskan, bahwa KPK akan membeberkan temuan hasil kajian yang dilakukan oleh KPK, hingga rekomendasi KPK terhadap pengelolaan jalan tol yang efektif dan efisien, agar memberikan dampak signifikan pada perekonomian negara.

"Kami mengundang rekan-rekan media untuk hadir dan membahasnya dalam diskusi media ‘Kajian Pencegahan Korupsi: Tata Kelola Penyelenggaraan Jalan Tol’ yang akan dilaksanakan pada Kamis 23 Februari 2023," kata Ali.

Acara itu kata Ali, akan diselenggarakan di Lobby Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK atau Gedung C1 KPK pada pukul 16.30 WIB. Dalam acara itu, akan dihadiri oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya