Berita

Sekjen Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024, Timothy Ivan Triyono (bermasker hitam) saat berada di loby gedung KPK/RMOL

Hukum

Timothy Ivan Triyono Diduga Terlibat Pengurusan Perkara yang Diamankan Gazalba Saleh

RABU, 22 FEBRUARI 2023 | 14:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bukan hanya satu perkara, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengusut adanya dugaan permainan dalam pengurusan perkara lain yang melibatkan tersangka Hakim Agung Gazalba Saleh (GA). Hal itu ditelusuri melalui saksi-saksi, salah satunya saksi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024, Timothy Ivan Triyono.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang sebagai saksi untuk tersangka Gazalba dkk.

"Selasa (21/2) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi," ujar Ali kepada wartawan, Rabu siang (22/2).


Saksi-saksi yang telah diperiksa, yaitu Timothy Ivan Triyono selaku wiraswasta yang juga merupakan Sekjen Jokpro; Amirul Mukminin selaku pengacara; Nesawaty Arsjad selaku pengacara; dan Sutriyono selaku pengacara.

"Keempat saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait perkara ditingkat MA yang ditangani tersangka GS," kata Ali.

Selanjutnya, dua saksi lainnya, yakni Fify Mulyani selaku PNS; dan Santi selaku wiraswasta. Keduanya didalami terkait dengan dugaan aliran uang yang diterima tersangka Gazalba pada penanganan perkara, di mana Gazalba sebagai salah satu Hakimnya.

Untuk saksi Timothy dan ketiga saksi lainnya, yakni Amirul, Nesawaty, dan Sutriyono, didalami terkait perkara lain yang juga ditangani oleh MA. Pengurusan perkara lain itu pun juga ada dugaan penerimaan uang.

Dalam perkara yang sudah terungkap, Gazalba dkk menerima uang sekitar 202 ribu dolar Singapura dalam menangani perkara Budiman Gandi Suparman. Di mana, Gazalba mengkondisikan putusan Kasasi dan menyatakan Budiman terbukti bersalah dan dipidana penjara selama lima tahun sesuai dengan keinginan dari tersangka Heryanto Tanaka (HT) yang juga merupakan pamannya Timothy selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (KSP ID).

Untuk saksi Timothy, sebelumnya telah diperiksa sebanyak empat kali, yakni pada Rabu (15/2), pada Jumat (13/1), Selasa (10/1), dan Rabu 21 Desember 2022. Pada keempat pemeriksaan itu, Timothy dicecar penyidik KPK soal dugaan aliran uang dari tersangka Heryanto Tanaka (HT) yang merupakan pamannya Timothy selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (KSP ID) kepada tersangka Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD) dkk.

Dalam perkara dugaan suap pengurusan perkara di MA ini, KPK telah menetapkan 15 orang tersangka, yaitu Sudrajad Dimyati (SD) selaku Hakim Agung pada MA; Gazalba Saleh (GS) selaku Hakim Agung pada MA; Prasetio Nugroho (PN) selaku Hakim Yustisial dan Panitera Pengganti para Kamar Pidana MA dan Asisten Hakim Agung Gazalba; Edy Wibowo selaku Hakim Yustisial Panitera Pengganti di MA; Redhy Novarisza (RN) selaku Staf Hakim Agung Gazalba; Elly Tri Pangestu (ETP) selaku Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti MA.

Selanjutnya, Desy Yustria (DY) selaku PNS pada Kepaniteraan MA; Muhajir Habibie (MH) selaku PNS pada Kepaniteraan MA; Nurmanto Akmal (NA) selaku PNS MA; Albasri (AB) selaku PNS MA; Yosep Parera (YP) selaku pengacara; Eko Suparno (ES) selaku pengacara; Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (KSP ID); Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS) selaku Debitur KSP ID; dan Wahyudi Hardi (WH) selaku Ketua Pengurus Yayasan Rumah Sakit (RS) Sandi Karsa Makassar (SKM).

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya