Berita

Sekjen Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024, Timothy Ivan Triyono (bermasker hitam) saat berada di loby gedung KPK/RMOL

Hukum

Timothy Ivan Triyono Diduga Terlibat Pengurusan Perkara yang Diamankan Gazalba Saleh

RABU, 22 FEBRUARI 2023 | 14:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bukan hanya satu perkara, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengusut adanya dugaan permainan dalam pengurusan perkara lain yang melibatkan tersangka Hakim Agung Gazalba Saleh (GA). Hal itu ditelusuri melalui saksi-saksi, salah satunya saksi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024, Timothy Ivan Triyono.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang sebagai saksi untuk tersangka Gazalba dkk.

"Selasa (21/2) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi," ujar Ali kepada wartawan, Rabu siang (22/2).


Saksi-saksi yang telah diperiksa, yaitu Timothy Ivan Triyono selaku wiraswasta yang juga merupakan Sekjen Jokpro; Amirul Mukminin selaku pengacara; Nesawaty Arsjad selaku pengacara; dan Sutriyono selaku pengacara.

"Keempat saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait perkara ditingkat MA yang ditangani tersangka GS," kata Ali.

Selanjutnya, dua saksi lainnya, yakni Fify Mulyani selaku PNS; dan Santi selaku wiraswasta. Keduanya didalami terkait dengan dugaan aliran uang yang diterima tersangka Gazalba pada penanganan perkara, di mana Gazalba sebagai salah satu Hakimnya.

Untuk saksi Timothy dan ketiga saksi lainnya, yakni Amirul, Nesawaty, dan Sutriyono, didalami terkait perkara lain yang juga ditangani oleh MA. Pengurusan perkara lain itu pun juga ada dugaan penerimaan uang.

Dalam perkara yang sudah terungkap, Gazalba dkk menerima uang sekitar 202 ribu dolar Singapura dalam menangani perkara Budiman Gandi Suparman. Di mana, Gazalba mengkondisikan putusan Kasasi dan menyatakan Budiman terbukti bersalah dan dipidana penjara selama lima tahun sesuai dengan keinginan dari tersangka Heryanto Tanaka (HT) yang juga merupakan pamannya Timothy selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (KSP ID).

Untuk saksi Timothy, sebelumnya telah diperiksa sebanyak empat kali, yakni pada Rabu (15/2), pada Jumat (13/1), Selasa (10/1), dan Rabu 21 Desember 2022. Pada keempat pemeriksaan itu, Timothy dicecar penyidik KPK soal dugaan aliran uang dari tersangka Heryanto Tanaka (HT) yang merupakan pamannya Timothy selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (KSP ID) kepada tersangka Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD) dkk.

Dalam perkara dugaan suap pengurusan perkara di MA ini, KPK telah menetapkan 15 orang tersangka, yaitu Sudrajad Dimyati (SD) selaku Hakim Agung pada MA; Gazalba Saleh (GS) selaku Hakim Agung pada MA; Prasetio Nugroho (PN) selaku Hakim Yustisial dan Panitera Pengganti para Kamar Pidana MA dan Asisten Hakim Agung Gazalba; Edy Wibowo selaku Hakim Yustisial Panitera Pengganti di MA; Redhy Novarisza (RN) selaku Staf Hakim Agung Gazalba; Elly Tri Pangestu (ETP) selaku Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti MA.

Selanjutnya, Desy Yustria (DY) selaku PNS pada Kepaniteraan MA; Muhajir Habibie (MH) selaku PNS pada Kepaniteraan MA; Nurmanto Akmal (NA) selaku PNS MA; Albasri (AB) selaku PNS MA; Yosep Parera (YP) selaku pengacara; Eko Suparno (ES) selaku pengacara; Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (KSP ID); Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS) selaku Debitur KSP ID; dan Wahyudi Hardi (WH) selaku Ketua Pengurus Yayasan Rumah Sakit (RS) Sandi Karsa Makassar (SKM).

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Menhub Prioritas Program dan Anggaran untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:51

DPR Yakin Potongan Aplikasi 8 Persen Bikin Driver Makin Sejahtera

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:48

Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka Raudi Akmal

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:25

Nasib Ribuan Pekerja Moker Freeport Diadukan ke Kementerian HAM

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:09

Gus Yaqut Dibantarkan ke Rumah Sakit Polri

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:58

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Siem Reap

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:29

Legislator Golkar Apresiasi Dividen PT Telkom Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:15

Connie Minta Jokowi Diadili Terkait Kebijakan IKN

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:12

Kuliner Potensi Perkuat Pariwisata di Kancah Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:53

Harta Kekayaan Menperin Agus Gumiwang Naik 23,2 Persen, Utang Nyaris Rp100 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:51

Selengkapnya