Berita

Sekjen Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024, Timothy Ivan Triyono (bermasker hitam) saat berada di loby gedung KPK/RMOL

Hukum

Timothy Ivan Triyono Diduga Terlibat Pengurusan Perkara yang Diamankan Gazalba Saleh

RABU, 22 FEBRUARI 2023 | 14:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bukan hanya satu perkara, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengusut adanya dugaan permainan dalam pengurusan perkara lain yang melibatkan tersangka Hakim Agung Gazalba Saleh (GA). Hal itu ditelusuri melalui saksi-saksi, salah satunya saksi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024, Timothy Ivan Triyono.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang sebagai saksi untuk tersangka Gazalba dkk.

"Selasa (21/2) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi," ujar Ali kepada wartawan, Rabu siang (22/2).


Saksi-saksi yang telah diperiksa, yaitu Timothy Ivan Triyono selaku wiraswasta yang juga merupakan Sekjen Jokpro; Amirul Mukminin selaku pengacara; Nesawaty Arsjad selaku pengacara; dan Sutriyono selaku pengacara.

"Keempat saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait perkara ditingkat MA yang ditangani tersangka GS," kata Ali.

Selanjutnya, dua saksi lainnya, yakni Fify Mulyani selaku PNS; dan Santi selaku wiraswasta. Keduanya didalami terkait dengan dugaan aliran uang yang diterima tersangka Gazalba pada penanganan perkara, di mana Gazalba sebagai salah satu Hakimnya.

Untuk saksi Timothy dan ketiga saksi lainnya, yakni Amirul, Nesawaty, dan Sutriyono, didalami terkait perkara lain yang juga ditangani oleh MA. Pengurusan perkara lain itu pun juga ada dugaan penerimaan uang.

Dalam perkara yang sudah terungkap, Gazalba dkk menerima uang sekitar 202 ribu dolar Singapura dalam menangani perkara Budiman Gandi Suparman. Di mana, Gazalba mengkondisikan putusan Kasasi dan menyatakan Budiman terbukti bersalah dan dipidana penjara selama lima tahun sesuai dengan keinginan dari tersangka Heryanto Tanaka (HT) yang juga merupakan pamannya Timothy selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (KSP ID).

Untuk saksi Timothy, sebelumnya telah diperiksa sebanyak empat kali, yakni pada Rabu (15/2), pada Jumat (13/1), Selasa (10/1), dan Rabu 21 Desember 2022. Pada keempat pemeriksaan itu, Timothy dicecar penyidik KPK soal dugaan aliran uang dari tersangka Heryanto Tanaka (HT) yang merupakan pamannya Timothy selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (KSP ID) kepada tersangka Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD) dkk.

Dalam perkara dugaan suap pengurusan perkara di MA ini, KPK telah menetapkan 15 orang tersangka, yaitu Sudrajad Dimyati (SD) selaku Hakim Agung pada MA; Gazalba Saleh (GS) selaku Hakim Agung pada MA; Prasetio Nugroho (PN) selaku Hakim Yustisial dan Panitera Pengganti para Kamar Pidana MA dan Asisten Hakim Agung Gazalba; Edy Wibowo selaku Hakim Yustisial Panitera Pengganti di MA; Redhy Novarisza (RN) selaku Staf Hakim Agung Gazalba; Elly Tri Pangestu (ETP) selaku Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti MA.

Selanjutnya, Desy Yustria (DY) selaku PNS pada Kepaniteraan MA; Muhajir Habibie (MH) selaku PNS pada Kepaniteraan MA; Nurmanto Akmal (NA) selaku PNS MA; Albasri (AB) selaku PNS MA; Yosep Parera (YP) selaku pengacara; Eko Suparno (ES) selaku pengacara; Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (KSP ID); Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS) selaku Debitur KSP ID; dan Wahyudi Hardi (WH) selaku Ketua Pengurus Yayasan Rumah Sakit (RS) Sandi Karsa Makassar (SKM).

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Jawapos TV Tumbang, Televisi dan Radio Daerah Berguguran

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:24

UPDATE

Polda Metro Jaya Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak hingga Akhir Agustus

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:11

IIW Indonesia 2026 Dorong Investasi dan Kolaborasi Industri Global

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:03

Indonesia dan Madagaskar Teken Dua Perjanjian Strategis

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:59

Sah! RUU P2SK Resmi Jadi UU, Purbaya Klaim Bisa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:46

Pergantian Pimpinan BGN Harus Dibarengi Peningkatan Kualitas MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:44

ICW Khawatir Ada Intervensi di Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Proses Penyidikan ke Publik

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:37

Prabowo Pernah Minta BPKP Tak Ragu Usut Orang Dekat Sebelum Dadan Ditangkap

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:25

KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim dan Sejumlah Lokasi Lain

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:09

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:06

Rupiah-IHSG Ambruk, Pengamat: Pasar Lebih Percaya Data, Bukan Pidato Pemerintah

Kamis, 04 Juni 2026 | 10:51

Selengkapnya