Berita

Mantan Direktur YLBHI Agustinus Edy Kristianto/Net

Politik

AEK: Jokowi Jangan Diam Soal Dugaan KKN Investasi Telkomsel ke GoTo

RABU, 22 FEBRUARI 2023 | 02:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Presiden Joko Widodo harus bersikap pada dugaan praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) investasi Telkomsel yang notabene adalah anak perusahaan BUMN Telkom kepada PT Gojek Tokopedia (GoTo) Tbk sebesar Rp 6,3 triliun.

Pasalnya, sejauh ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih bungkam soal dugaan KKN tersebut.

Begitu sesal mantan Direktur YLBHI Agustinus Edy Kristianto (AEK) dalam podcast yang diunggah di kanal YouTube Refly Harun, dikutip Selasa (21/2).


“Saya lapor KPK katanya laporan saya tidak bisa ditindaklanjuti. Nah ini kan parahnya enggak ada yang bicara. Secara politik, ya presidennya juga diem aja,” sesalnya.

Padahal, kata AEK, berdasarkan data yang dimilikinya per tanggal 16 November 2020, Telkomsel membuat perjanjian dengan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa atau AKAB (GoTo) untuk investasi dalam bentuk obligasi konversi atau convertible bond (CB) tanpa bunga sebesar 150 juta dolar AS, atau setara Rp 2,1 triliun dengan tenggat jatuh tempo pada 16 November 2023.

Kemudian, pembelian saham GOTO oleh Telkomsel, pada 18 Mei 2021 yakni 150 juta dolar AS atau setara Rp 2,1 triliun yang dikoversi menjadi 29.708 lembar.

Lalu 300 juta dolar AS setara Rp 4,2 triliun yang merupakan opsi beli menjadi 59.417 lembar. Sehingga total 89.125 lembar saham senilai Rp6,3 triliun uang Telkomsel mengalir kepada GOTO.

Belum lagi, lanjutnya, selain Telkomsel pernah merugi akibat investasi ini, ternyata kakak kandung Menteri BUMN Erick Thohir, Garibaldi Thohir merupakan komisaris utama GoTo. Sehingga, semakin kuat dugaan praktek KKN di perusahaan plat merah tersebut.

“Commonsense saja. Masalahnya enggak ada penegakan hukum dan otoritas hukum yang memeriksa itu," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya