Berita

Bupati Mamberamo Tengah nonaktif, Ricky Ham Pagawak/RMOL

Hukum

Ricky Ham Pagawak Terima Uang Rp 200 M, KPK Akan Telusuri Dugaan Aliran Dana ke Parpol

SELASA, 21 FEBRUARI 2023 | 14:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Aliran uang suap, gratifikasi, dan pencucian uang senilai Rp 200 miliar yang diterima oleh Ricky Ham Pagawak (RHP), jadi salah satu fokus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus yang menjerat Bupati Mamberamo Tengah periode 2013-2018 dan 2018-2023 itu. Khususnya dana yang diduga mengalir ke partai politik (parpol).

"Ini kan baru ditangkap, masih ditahan, dan akan diperiksa, akan ditelusuri, ada waktunya. Semuanya itu cuma masalah waktu saja," ujar Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK atau Gedung C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa siang (21/2).

Johanis memastikan dugaan keterlibatan pihak lain akan ditelusuri KPK. Akan tetapi, jika tidak ditemukan adanya aliran uang ke parpol, maka tidak bisa dipaksakan.


"Pasti, keterlibatan, keterkaitan itu semua akan ditelusuri. Tapi kalau tidak ada, jangan dipaksakan. Sesuai dengan realita yang ada saja," pungkas Johanis.

Ricky Ham Pagawak merupakan politikus Partai Demokrat. Pada Pilbup 2018, Ricky Ham berpasangan dengan Yonas Kenelak menjadi pasangan calon tunggal yang didukung oleh enam parpol. Yakni Partai Demokrat, PAN, PDI Perjuangan, PBB, Partai Gerindra, dan PKS.

Hasil akhir Pilbup 2018 itu, Ricky Ham meraih kemenangan melawan kotak kosong dengan raihan 28.845 suara sah atau 86,70 persen.

Pada Senin (20/2),  Ricky Ham resmi ditahan KPK setelah berhasil ditangkap pada Minggu (19/2) usai menjadi buronan selama 7 bulan. Ricky Ham merupakan tersangka kasus dugaan suap, gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait proyek pembangunan infrastruktur di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah, Provinsi Papua.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya