Berita

Bupati Mamberamo Tengah nonaktif, Ricky Ham Pagawak/RMOL

Hukum

Ricky Ham Pagawak Terima Uang Rp 200 M, KPK Akan Telusuri Dugaan Aliran Dana ke Parpol

SELASA, 21 FEBRUARI 2023 | 14:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Aliran uang suap, gratifikasi, dan pencucian uang senilai Rp 200 miliar yang diterima oleh Ricky Ham Pagawak (RHP), jadi salah satu fokus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus yang menjerat Bupati Mamberamo Tengah periode 2013-2018 dan 2018-2023 itu. Khususnya dana yang diduga mengalir ke partai politik (parpol).

"Ini kan baru ditangkap, masih ditahan, dan akan diperiksa, akan ditelusuri, ada waktunya. Semuanya itu cuma masalah waktu saja," ujar Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK atau Gedung C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa siang (21/2).

Johanis memastikan dugaan keterlibatan pihak lain akan ditelusuri KPK. Akan tetapi, jika tidak ditemukan adanya aliran uang ke parpol, maka tidak bisa dipaksakan.


"Pasti, keterlibatan, keterkaitan itu semua akan ditelusuri. Tapi kalau tidak ada, jangan dipaksakan. Sesuai dengan realita yang ada saja," pungkas Johanis.

Ricky Ham Pagawak merupakan politikus Partai Demokrat. Pada Pilbup 2018, Ricky Ham berpasangan dengan Yonas Kenelak menjadi pasangan calon tunggal yang didukung oleh enam parpol. Yakni Partai Demokrat, PAN, PDI Perjuangan, PBB, Partai Gerindra, dan PKS.

Hasil akhir Pilbup 2018 itu, Ricky Ham meraih kemenangan melawan kotak kosong dengan raihan 28.845 suara sah atau 86,70 persen.

Pada Senin (20/2),  Ricky Ham resmi ditahan KPK setelah berhasil ditangkap pada Minggu (19/2) usai menjadi buronan selama 7 bulan. Ricky Ham merupakan tersangka kasus dugaan suap, gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait proyek pembangunan infrastruktur di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah, Provinsi Papua.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Ijazah Gibran cuma Berdasarkan Surat Keterangan Penyetaraan

Kamis, 24 September 2026 | 04:29

Marselino Ferdinan Resmi Gabung Persija

Kamis, 24 September 2026 | 04:13

Pemerintah Utamakan Pembinaan Bukan Tindakan Hukum soal Wajib Halal

Kamis, 24 September 2026 | 04:00

Muktamar NU Tercoreng Dugaan Duit RP480 Miliar

Kamis, 24 September 2026 | 03:38

Rano Karno Bidik Jakarta Jadi Kota Sinema

Kamis, 24 September 2026 | 03:28

Industri Percetakan Jadi Pilar Ekonomi Kreatif Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 03:12

Ternyata KPU Tak Verifikasi Ijazah Gibran

Kamis, 24 September 2026 | 02:54

Kevin Diks Resmi Kapten Timnas Garuda

Kamis, 24 September 2026 | 02:31

Peran Negara terhadap Transformasi Teknologi Digital dan Amputasi Data

Kamis, 24 September 2026 | 02:14

Indonesia Tambah Lima Perunggu di Asian Games 2026

Kamis, 24 September 2026 | 01:31

Selengkapnya