Berita

Bupati Mamberamo Tengah nonaktif, Ricky Ham Pagawak/RMOL

Hukum

Ricky Ham Pagawak Terima Uang Rp 200 M, KPK Akan Telusuri Dugaan Aliran Dana ke Parpol

SELASA, 21 FEBRUARI 2023 | 14:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Aliran uang suap, gratifikasi, dan pencucian uang senilai Rp 200 miliar yang diterima oleh Ricky Ham Pagawak (RHP), jadi salah satu fokus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus yang menjerat Bupati Mamberamo Tengah periode 2013-2018 dan 2018-2023 itu. Khususnya dana yang diduga mengalir ke partai politik (parpol).

"Ini kan baru ditangkap, masih ditahan, dan akan diperiksa, akan ditelusuri, ada waktunya. Semuanya itu cuma masalah waktu saja," ujar Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK atau Gedung C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa siang (21/2).

Johanis memastikan dugaan keterlibatan pihak lain akan ditelusuri KPK. Akan tetapi, jika tidak ditemukan adanya aliran uang ke parpol, maka tidak bisa dipaksakan.


"Pasti, keterlibatan, keterkaitan itu semua akan ditelusuri. Tapi kalau tidak ada, jangan dipaksakan. Sesuai dengan realita yang ada saja," pungkas Johanis.

Ricky Ham Pagawak merupakan politikus Partai Demokrat. Pada Pilbup 2018, Ricky Ham berpasangan dengan Yonas Kenelak menjadi pasangan calon tunggal yang didukung oleh enam parpol. Yakni Partai Demokrat, PAN, PDI Perjuangan, PBB, Partai Gerindra, dan PKS.

Hasil akhir Pilbup 2018 itu, Ricky Ham meraih kemenangan melawan kotak kosong dengan raihan 28.845 suara sah atau 86,70 persen.

Pada Senin (20/2),  Ricky Ham resmi ditahan KPK setelah berhasil ditangkap pada Minggu (19/2) usai menjadi buronan selama 7 bulan. Ricky Ham merupakan tersangka kasus dugaan suap, gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait proyek pembangunan infrastruktur di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah, Provinsi Papua.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Gus Lilur Laporkan Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU ke KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:20

Ledakan Besar Guncang Pasar Cimanggis-Ciputat, 2 Orang Dikabarkan Tewas

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:00

Danantara Minta Maaf dan Ambil Alih PLN Batam Usai Listrik Padam

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:36

Pemerintah Diminta Gencar Sosialisasikan Beasiswa Pendidikan untuk Anak Papua

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:08

Ijazah Keluarga Jokowi itu Terus Melahirkan Masalah Bangsa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:54

GoTo Gelar RUPSLB, Restui Pembatalan Saham Tresuri dan Perombakan Direksi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:26

Terdakwa Pemerasan Bangun Paulus Dijemput Paksa di Tempat Hiburan, Alasan Mangkir Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:17

Kaya Omega-3, Bumi Wijaya Pilih Ikan Sidat untuk Gizidat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:07

Indonesia-Malaysia Perkuat Kerja Sama Imigrasi, Pencegahan TPPO jadi Perhatian

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:05

Pertamina Patra Niaga Maksimalkan Langkah Pemulihan Layanan BBM di Bali

Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:52

Selengkapnya