Berita

Mantan Direktur YLBHI Agustinus Edy Kristianto (AEK) dalam wawancara bersama Refly Harun/Net

Hukum

Pernah Lapor tapi Ditolak, AEK Desak KPK Buka Penyelidikan Dugan KKN Investasi GoTo

SELASA, 21 FEBRUARI 2023 | 12:07 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk menindaklanjuti laporan dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) investasi Telkomsel yang notabene adalah anak perusahaan BUMN Telkom kepada PT Gojek Tokopedia (GoTo) Tbk.

Desakan tersebut disampaikan mantan Direktur YLBHI Agustinus Edy Kristianto (AEK) yang sebelumnya pernah melapor ke lembaga antirasuah pada Januari 2022 silam namun ditolak.

Padahal dalam laporannya, AEK mengaku sudah melampirkan data-data laporan keuangan sebagai barang bukti untuk ditindaklanjuti oleh KPK. Antara lain pembelian saham GoTo oleh Telkomsel, pada 18 Mei 2021, yakni 150 juta dolar AS atau setara Rp 2,1 triliun yang dikonversi menjadi 29.708 lembar.


Lalu 300 juta dolar AS setara Rp 4,2 triliun yang merupakan opsi beli menjadi 59.417 lembar. Sehingga total 89.125 lembar saham senilai Rp 6,3 triliun uang Telkomsel mengalir kepada GoTo.

“Saya lapor KPK Januari 2022. Yang saya laporkan itu tentang tindak pidana dugaan nepotisme. Di UU soal nepotisme normanya masih ada dan pidananya 12 tahun penjara maksimal,” kata AEK dalam wawancara eksklusif di kanal YouTube Refly Harun, dikutip Selasa (21/2).

Tak hanya itu, AEK juga mempermasalahkan dugaan conflict of interest Menteri BUMN Erick Thohir dan kakak kandungnya, Garibaldi Thohir yang merupakan komisaris utama GoTo.

“Ya saya lapor KPK. Saya buat laporan dan membawa bukti tentang dugaan nepotisme yang melibatkan ini (Boy Thohir dan Erick Thohir) jelas kan adik-kakak, saya lapor (ke KPK),” tegasnya.

AEK menceritakan, setelah melapor pada Januari 2022 silam langsung ditelepon oleh pihak KPK. Ia diberi tahu bahwa laporannya tersebut kurang cukup alat bukti, sehingga laporannya tidak bisa ditindaklanjuti oleh KPK.

“Saya bilang, ini masak gak bisa ditindaklanjuti, alasannya apa? Kan saya masyarakat, katanya berpartisipasi? buktinya ada kok. Sampai saya bilang katanya 3L, Lihat, Lawan, Lapor? Saya lihat, saya lawan, saya lapor, ditolak? Nah, 7 Januari 2022 saya mendapat surat bahwa laporan saya tidak memenuhi syarat,” tuturnya.

Beberapa hari kemudian, AEK mengungkapkan pihak KPK kembali menelepon bahwa laporannya menarik untuk ditindaklanjuti. Hanya saja, jika data yang diberikan lengkap berikut bukti dugaan suap atau korupsinya dilampirkan dalam laporan.

“(Kata orang KPK) Saya sebetulnya tertarik mengenai transaksi Rp 6,3 T itu untuk digali kemungkinan tindak pidana korupsinya. Katanya Mas Agus (AEK) ada bukti suapnya enggak? Ya kenapa nanya ke saya,” sesalnya.

Soal dugaan pidana korupsi, kata dia, merupakan tugas lembaga antirasuah untuk membuktikannya.

“Harusnya KPK yang membuka penyelidikan. Kalau begitu ya gaji anda sini, wewenangnya sini, saya yang urus semua dokumen AD/ART-nya Telkomsel, saksinya saya panggil-panggilkan mantan Dirut Telkomsel, jelas. Terus dia (orang KPK) tertawa,” demikian AEK.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Dokter Juga Manusia

Senin, 04 Mei 2026 | 06:21

May Day Beri Ruang Buruh Bersuara Tanpa Rasa Takut

Senin, 04 Mei 2026 | 06:06

Runway Menantang Zaman

Senin, 04 Mei 2026 | 05:41

Sukabumi Masih Dibayangi Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

Senin, 04 Mei 2026 | 05:21

Sindiran Prabowo

Senin, 04 Mei 2026 | 05:07

Irwandi Yusuf Dirawat Intensif di Seoul hingga Juni

Senin, 04 Mei 2026 | 04:24

Permenaker 7/2026 Buka Celah Eksploitasi Buruh

Senin, 04 Mei 2026 | 04:18

Menteri AL AS Mundur Tanda Retaknya Mesin Perang Trump

Senin, 04 Mei 2026 | 04:03

Rakyat Kaltim Bersiap Demo Lagi

Senin, 04 Mei 2026 | 03:27

Rasanya Sulit Partai Ummat Pecat Amien Rais

Senin, 04 Mei 2026 | 03:19

Selengkapnya