Berita

Mantan Direktur YLBHI Agustinus Edy Kristianto (AEK) dalam wawancara bersama Refly Harun/Net

Hukum

Pernah Lapor tapi Ditolak, AEK Desak KPK Buka Penyelidikan Dugan KKN Investasi GoTo

SELASA, 21 FEBRUARI 2023 | 12:07 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk menindaklanjuti laporan dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) investasi Telkomsel yang notabene adalah anak perusahaan BUMN Telkom kepada PT Gojek Tokopedia (GoTo) Tbk.

Desakan tersebut disampaikan mantan Direktur YLBHI Agustinus Edy Kristianto (AEK) yang sebelumnya pernah melapor ke lembaga antirasuah pada Januari 2022 silam namun ditolak.

Padahal dalam laporannya, AEK mengaku sudah melampirkan data-data laporan keuangan sebagai barang bukti untuk ditindaklanjuti oleh KPK. Antara lain pembelian saham GoTo oleh Telkomsel, pada 18 Mei 2021, yakni 150 juta dolar AS atau setara Rp 2,1 triliun yang dikonversi menjadi 29.708 lembar.


Lalu 300 juta dolar AS setara Rp 4,2 triliun yang merupakan opsi beli menjadi 59.417 lembar. Sehingga total 89.125 lembar saham senilai Rp 6,3 triliun uang Telkomsel mengalir kepada GoTo.

“Saya lapor KPK Januari 2022. Yang saya laporkan itu tentang tindak pidana dugaan nepotisme. Di UU soal nepotisme normanya masih ada dan pidananya 12 tahun penjara maksimal,” kata AEK dalam wawancara eksklusif di kanal YouTube Refly Harun, dikutip Selasa (21/2).

Tak hanya itu, AEK juga mempermasalahkan dugaan conflict of interest Menteri BUMN Erick Thohir dan kakak kandungnya, Garibaldi Thohir yang merupakan komisaris utama GoTo.

“Ya saya lapor KPK. Saya buat laporan dan membawa bukti tentang dugaan nepotisme yang melibatkan ini (Boy Thohir dan Erick Thohir) jelas kan adik-kakak, saya lapor (ke KPK),” tegasnya.

AEK menceritakan, setelah melapor pada Januari 2022 silam langsung ditelepon oleh pihak KPK. Ia diberi tahu bahwa laporannya tersebut kurang cukup alat bukti, sehingga laporannya tidak bisa ditindaklanjuti oleh KPK.

“Saya bilang, ini masak gak bisa ditindaklanjuti, alasannya apa? Kan saya masyarakat, katanya berpartisipasi? buktinya ada kok. Sampai saya bilang katanya 3L, Lihat, Lawan, Lapor? Saya lihat, saya lawan, saya lapor, ditolak? Nah, 7 Januari 2022 saya mendapat surat bahwa laporan saya tidak memenuhi syarat,” tuturnya.

Beberapa hari kemudian, AEK mengungkapkan pihak KPK kembali menelepon bahwa laporannya menarik untuk ditindaklanjuti. Hanya saja, jika data yang diberikan lengkap berikut bukti dugaan suap atau korupsinya dilampirkan dalam laporan.

“(Kata orang KPK) Saya sebetulnya tertarik mengenai transaksi Rp 6,3 T itu untuk digali kemungkinan tindak pidana korupsinya. Katanya Mas Agus (AEK) ada bukti suapnya enggak? Ya kenapa nanya ke saya,” sesalnya.

Soal dugaan pidana korupsi, kata dia, merupakan tugas lembaga antirasuah untuk membuktikannya.

“Harusnya KPK yang membuka penyelidikan. Kalau begitu ya gaji anda sini, wewenangnya sini, saya yang urus semua dokumen AD/ART-nya Telkomsel, saksinya saya panggil-panggilkan mantan Dirut Telkomsel, jelas. Terus dia (orang KPK) tertawa,” demikian AEK.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya