Berita

Mantan Direktur YLBHI Agustinus Edy Kristianto (AEK) dalam wawancara bersama Refly Harun/Net

Hukum

Pernah Lapor tapi Ditolak, AEK Desak KPK Buka Penyelidikan Dugan KKN Investasi GoTo

SELASA, 21 FEBRUARI 2023 | 12:07 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk menindaklanjuti laporan dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) investasi Telkomsel yang notabene adalah anak perusahaan BUMN Telkom kepada PT Gojek Tokopedia (GoTo) Tbk.

Desakan tersebut disampaikan mantan Direktur YLBHI Agustinus Edy Kristianto (AEK) yang sebelumnya pernah melapor ke lembaga antirasuah pada Januari 2022 silam namun ditolak.

Padahal dalam laporannya, AEK mengaku sudah melampirkan data-data laporan keuangan sebagai barang bukti untuk ditindaklanjuti oleh KPK. Antara lain pembelian saham GoTo oleh Telkomsel, pada 18 Mei 2021, yakni 150 juta dolar AS atau setara Rp 2,1 triliun yang dikonversi menjadi 29.708 lembar.


Lalu 300 juta dolar AS setara Rp 4,2 triliun yang merupakan opsi beli menjadi 59.417 lembar. Sehingga total 89.125 lembar saham senilai Rp 6,3 triliun uang Telkomsel mengalir kepada GoTo.

“Saya lapor KPK Januari 2022. Yang saya laporkan itu tentang tindak pidana dugaan nepotisme. Di UU soal nepotisme normanya masih ada dan pidananya 12 tahun penjara maksimal,” kata AEK dalam wawancara eksklusif di kanal YouTube Refly Harun, dikutip Selasa (21/2).

Tak hanya itu, AEK juga mempermasalahkan dugaan conflict of interest Menteri BUMN Erick Thohir dan kakak kandungnya, Garibaldi Thohir yang merupakan komisaris utama GoTo.

“Ya saya lapor KPK. Saya buat laporan dan membawa bukti tentang dugaan nepotisme yang melibatkan ini (Boy Thohir dan Erick Thohir) jelas kan adik-kakak, saya lapor (ke KPK),” tegasnya.

AEK menceritakan, setelah melapor pada Januari 2022 silam langsung ditelepon oleh pihak KPK. Ia diberi tahu bahwa laporannya tersebut kurang cukup alat bukti, sehingga laporannya tidak bisa ditindaklanjuti oleh KPK.

“Saya bilang, ini masak gak bisa ditindaklanjuti, alasannya apa? Kan saya masyarakat, katanya berpartisipasi? buktinya ada kok. Sampai saya bilang katanya 3L, Lihat, Lawan, Lapor? Saya lihat, saya lawan, saya lapor, ditolak? Nah, 7 Januari 2022 saya mendapat surat bahwa laporan saya tidak memenuhi syarat,” tuturnya.

Beberapa hari kemudian, AEK mengungkapkan pihak KPK kembali menelepon bahwa laporannya menarik untuk ditindaklanjuti. Hanya saja, jika data yang diberikan lengkap berikut bukti dugaan suap atau korupsinya dilampirkan dalam laporan.

“(Kata orang KPK) Saya sebetulnya tertarik mengenai transaksi Rp 6,3 T itu untuk digali kemungkinan tindak pidana korupsinya. Katanya Mas Agus (AEK) ada bukti suapnya enggak? Ya kenapa nanya ke saya,” sesalnya.

Soal dugaan pidana korupsi, kata dia, merupakan tugas lembaga antirasuah untuk membuktikannya.

“Harusnya KPK yang membuka penyelidikan. Kalau begitu ya gaji anda sini, wewenangnya sini, saya yang urus semua dokumen AD/ART-nya Telkomsel, saksinya saya panggil-panggilkan mantan Dirut Telkomsel, jelas. Terus dia (orang KPK) tertawa,” demikian AEK.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

Setahun BPI Danantara Berdiri Justru Tambah Masalah

Rabu, 04 Maret 2026 | 00:07

Jangan Giring Struktural Polri ke Ranah Politik Praktis

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:53

2 Kapal Tanker Pertamina dan Awaknya di Selat Hormuz Dipastikan Aman

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:35

KPK Amankan BBE dan Mobil dari OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:30

Mutasi AKBP Didik ke Yanma untuk Administrasi Pemecatan

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:09

SiCepat Ekspansi ke Segmen B2B, Retail, hingga Internasional

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:07

GoTo Naikkan BHR Ojol, Cair Mulai Besok!

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:01

Senator Dayat El: Pembangunan Indonesia Tak Boleh Tinggalkan Desa

Selasa, 03 Maret 2026 | 22:46

Kenapa Harus Ayatollah Khamenei?

Selasa, 03 Maret 2026 | 22:38

Naik Bus Pariwisata, 11 Orang Terjaring OTT Pekalongan Tiba di KPK

Selasa, 03 Maret 2026 | 22:13

Selengkapnya