Berita

Mantan Direktur YLBHI Agustinus Edy Kristianto (AEK) dalam wawancara bersama Refly Harun/Net

Hukum

Pernah Lapor tapi Ditolak, AEK Desak KPK Buka Penyelidikan Dugan KKN Investasi GoTo

SELASA, 21 FEBRUARI 2023 | 12:07 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk menindaklanjuti laporan dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) investasi Telkomsel yang notabene adalah anak perusahaan BUMN Telkom kepada PT Gojek Tokopedia (GoTo) Tbk.

Desakan tersebut disampaikan mantan Direktur YLBHI Agustinus Edy Kristianto (AEK) yang sebelumnya pernah melapor ke lembaga antirasuah pada Januari 2022 silam namun ditolak.

Padahal dalam laporannya, AEK mengaku sudah melampirkan data-data laporan keuangan sebagai barang bukti untuk ditindaklanjuti oleh KPK. Antara lain pembelian saham GoTo oleh Telkomsel, pada 18 Mei 2021, yakni 150 juta dolar AS atau setara Rp 2,1 triliun yang dikonversi menjadi 29.708 lembar.


Lalu 300 juta dolar AS setara Rp 4,2 triliun yang merupakan opsi beli menjadi 59.417 lembar. Sehingga total 89.125 lembar saham senilai Rp 6,3 triliun uang Telkomsel mengalir kepada GoTo.

“Saya lapor KPK Januari 2022. Yang saya laporkan itu tentang tindak pidana dugaan nepotisme. Di UU soal nepotisme normanya masih ada dan pidananya 12 tahun penjara maksimal,” kata AEK dalam wawancara eksklusif di kanal YouTube Refly Harun, dikutip Selasa (21/2).

Tak hanya itu, AEK juga mempermasalahkan dugaan conflict of interest Menteri BUMN Erick Thohir dan kakak kandungnya, Garibaldi Thohir yang merupakan komisaris utama GoTo.

“Ya saya lapor KPK. Saya buat laporan dan membawa bukti tentang dugaan nepotisme yang melibatkan ini (Boy Thohir dan Erick Thohir) jelas kan adik-kakak, saya lapor (ke KPK),” tegasnya.

AEK menceritakan, setelah melapor pada Januari 2022 silam langsung ditelepon oleh pihak KPK. Ia diberi tahu bahwa laporannya tersebut kurang cukup alat bukti, sehingga laporannya tidak bisa ditindaklanjuti oleh KPK.

“Saya bilang, ini masak gak bisa ditindaklanjuti, alasannya apa? Kan saya masyarakat, katanya berpartisipasi? buktinya ada kok. Sampai saya bilang katanya 3L, Lihat, Lawan, Lapor? Saya lihat, saya lawan, saya lapor, ditolak? Nah, 7 Januari 2022 saya mendapat surat bahwa laporan saya tidak memenuhi syarat,” tuturnya.

Beberapa hari kemudian, AEK mengungkapkan pihak KPK kembali menelepon bahwa laporannya menarik untuk ditindaklanjuti. Hanya saja, jika data yang diberikan lengkap berikut bukti dugaan suap atau korupsinya dilampirkan dalam laporan.

“(Kata orang KPK) Saya sebetulnya tertarik mengenai transaksi Rp 6,3 T itu untuk digali kemungkinan tindak pidana korupsinya. Katanya Mas Agus (AEK) ada bukti suapnya enggak? Ya kenapa nanya ke saya,” sesalnya.

Soal dugaan pidana korupsi, kata dia, merupakan tugas lembaga antirasuah untuk membuktikannya.

“Harusnya KPK yang membuka penyelidikan. Kalau begitu ya gaji anda sini, wewenangnya sini, saya yang urus semua dokumen AD/ART-nya Telkomsel, saksinya saya panggil-panggilkan mantan Dirut Telkomsel, jelas. Terus dia (orang KPK) tertawa,” demikian AEK.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Ijazah Gibran cuma Berdasarkan Surat Keterangan Penyetaraan

Kamis, 24 September 2026 | 04:29

Marselino Ferdinan Resmi Gabung Persija

Kamis, 24 September 2026 | 04:13

Pemerintah Utamakan Pembinaan Bukan Tindakan Hukum soal Wajib Halal

Kamis, 24 September 2026 | 04:00

Muktamar NU Tercoreng Dugaan Duit RP480 Miliar

Kamis, 24 September 2026 | 03:38

Rano Karno Bidik Jakarta Jadi Kota Sinema

Kamis, 24 September 2026 | 03:28

Industri Percetakan Jadi Pilar Ekonomi Kreatif Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 03:12

Ternyata KPU Tak Verifikasi Ijazah Gibran

Kamis, 24 September 2026 | 02:54

Kevin Diks Resmi Kapten Timnas Garuda

Kamis, 24 September 2026 | 02:31

Peran Negara terhadap Transformasi Teknologi Digital dan Amputasi Data

Kamis, 24 September 2026 | 02:14

Indonesia Tambah Lima Perunggu di Asian Games 2026

Kamis, 24 September 2026 | 01:31

Selengkapnya