Berita

Ketua KPK, Firli Bahuri/rmol

Hukum

Sejak 2008, 8 Kepala Daerah di Papua Ditangkap KPK

SELASA, 21 FEBRUARI 2023 | 07:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Delapan kepala daerah di Papua ditangkap dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2008. Terakhir Gubernur Lukas Enembe dan Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak, yang sempat buron.

"Sejak 2008 sampai 2022 ada delapan kepala daerah di Papua tersangkut perkara korupsi," kata Ketua KPK, Firli Bahuri, kepada wartawan, Selasa (21/2).

Pertama, beber Firli, Bupati Yapen Waropen, Daud Solleman Betawi pada 2008, terjerat tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dan memperkaya diri sendiri serta orang lain menggunakan dana bagi hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan sebesar Rp 21 miliar, dan DBH Sumber Daya Alam sekitar Rp 22,45 miliar.


Pada 2009, Bupati Supiori, Jules F Warikar, terjerat kasus korupsi pembangunan Pasar Sentral Supiori, Terminal Induk Kabupaten, Rumah Dinas Eselon, dan renovasi Pasar Sentral Supiori untuk kantor cabang Bank Papua, menggunakan dana APBD TA 2006-2008.

Selanjutnya Bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo, pada 2010, terjerat korupsi penyalahgunaan dana APBD dan Otsus Pemda Kabupaten Boven Digoel TA 2006-2007.

Disusul Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk, pada 2014, terjerat kasus korupsi penyalahgunaan wewenang terkait suap dan gratifikasi serta pengurusan APBN-P TA 2014 pada Kementerian PDT untuk proyek pembangunan Talud di Kabupaten Biak Numfor.

Selanjutnya pada 2014, Gubernur Papua 2006-2011, Barnabas Suebu, juga berurusan dengan KPK terkait kasus Detail Engineering Design (DED) PLTA Sungai Mamberamo dan Sungai Urumuka pada 2009 dan 2010.

Ada juga Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, ditangkap karena korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 Tahun Anggaran 2015 di Kabupaten Mimika.

Belum lama ini Gubernur Papua dua periode 2013-2018 dan 2018-2023, Lukas Enembe, ditangkap KPK atas kasus suap dan gratifikasi sejumlah proyek pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi  Papua.

Terakhir dan sempat buron 7 bulan, Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak. Dia diduga menikmati hasil suap, gratifikasi, dan pencucian uang senilai Rp 200 miliar.

"Tersangka RHP terkait dugaan suap, gratifikasi, dan TPPU, sekitar Rp 200 miliar. Saat ini terus dilakukan pendalaman serta dikembangkan penyidik," kata Firli.

Firli juga menambahkan, KPK telah memeriksa 110 saksi. Pihaknya juga telah menyita aset Ricky mulai dari bidang tanah, bangunan, hingga apartemen di Jayapura, Tangerang, Jakarta Pusat, serta beberapa mobil mewah berbagai merek.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya