Berita

Irjen Dedi Prasetyo/rmol

Hukum

Jaga Akuntabilitas, Sidang Kode Etik Bharada E Libatkan Pihak Eksternal

SELASA, 21 FEBRUARI 2023 | 06:46 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polri bakal menggandeng pihak eksternal pada sidang dugaan pelanggaran kode etik terhadap Bharada Richard Eliezer Pudihan Lumiu alias Bharada E.

"Propam juga mengundang pengawas eksternal, Kompolnas, agar pelaksanaan sidang berjalan transparan dan akuntabel," kata kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, kepada wartawan, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/2).

Meski begitu, Divisi Propam Polri sejauh ini belum menetapkan kapan sidang akan digelar.


"Tadi Karopenmas sudah coba berkomunikasi dengan Propam, kita tinggal menunggu kepastian (jadwal)," kata Dedi.

Dia juga berjanji akan memberitahu awak media bila jadwal sidang telah keluar.

Seperti telah diberitakan, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sebelumnya memvonis Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dengan hukuman 1 tahun enam bulan penjara atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Vonis itu jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), yakni 12 tahun penjara.

Bharada Eliezer dinyatakan bersalah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Hakim menyatakan tidak ada alasan pembenar dan pemaaf untuk Eliezer.

Meski begitu, berkat kejujurannya, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memvonis Bharada E 1 tahun enam bulan penjara.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya