Berita

Irjen Dedi Prasetyo/rmol

Hukum

Jaga Akuntabilitas, Sidang Kode Etik Bharada E Libatkan Pihak Eksternal

SELASA, 21 FEBRUARI 2023 | 06:46 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polri bakal menggandeng pihak eksternal pada sidang dugaan pelanggaran kode etik terhadap Bharada Richard Eliezer Pudihan Lumiu alias Bharada E.

"Propam juga mengundang pengawas eksternal, Kompolnas, agar pelaksanaan sidang berjalan transparan dan akuntabel," kata kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, kepada wartawan, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/2).

Meski begitu, Divisi Propam Polri sejauh ini belum menetapkan kapan sidang akan digelar.


"Tadi Karopenmas sudah coba berkomunikasi dengan Propam, kita tinggal menunggu kepastian (jadwal)," kata Dedi.

Dia juga berjanji akan memberitahu awak media bila jadwal sidang telah keluar.

Seperti telah diberitakan, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sebelumnya memvonis Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dengan hukuman 1 tahun enam bulan penjara atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Vonis itu jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), yakni 12 tahun penjara.

Bharada Eliezer dinyatakan bersalah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Hakim menyatakan tidak ada alasan pembenar dan pemaaf untuk Eliezer.

Meski begitu, berkat kejujurannya, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memvonis Bharada E 1 tahun enam bulan penjara.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya