Berita

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo/RMOL

Politik

Pendekatan Lunak, Salah Satu Upaya Bebaskan Pilot Susi Air

SELASA, 21 FEBRUARI 2023 | 06:12 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kepolisian dan TNI terus berupaya membebaskan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang saat ini disandera kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.

Salah satu cara yang digunakan adalah pendekatan lunak atau soft approach dengan KKB.

"Yang paling utama menggunakan pendekatan soft approach. Tokoh-tokoh agama, kemudian tokoh gereja dan bupati, terus berkomunikasi dengan pihak KKB, intinya pendekatan lunak," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, kepada wartawan, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/2).


Meski begitu, kata Dedi, Polri juga punya batasan waktu terkait pelaksanaan pendekatan soft approach.

Bila pihak KKB terus mengulur waktu dan mengancam keselamatan pilot, maka upaya penegakan hukum akan diterapkan sebagai alternatif terakhir.

Sejauh ini tim gabungan sudah menelusuri jejak Kapten Philip dengan temuan sejumlah alat bukti, di antaranya kamera, handphone atau ponsel, serta peralatan pribadi lainnya.

Untuk diketahui, pada video yang beredar, tampak pilot Susi Air bersama beberapa anggota KKB bersenjata lengkap. Salah satu juru bicara KKB menyatakan pilot bernama Philip Mark Mehrtens itu dalam keadaan sehat.

Juru bicara KKB juga mengungkapkan, penyanderaan mereka lakukan sebagai jaminan negosiasi kemerdekaan Papua.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya