Berita

Barang bukti dugaan pencurian material besi rel di wilayah Stasiun Karangantu, Kota Serang, Provinsi Banten/Net

Nusantara

Dibantu Polisi, Petugas KAI Tangkap Pelaku Pencurian 20 Batang Rel Kereta

SELASA, 21 FEBRUARI 2023 | 05:32 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Seorang pria berinisial S diamankan atas dugaan pencurian material besi rel berukuran 2 meter sebanyak 20 batang, di wilayah Stasiun Karangantu, Kota Serang, Provinsi Banten.

Penangkapan S dilakukan oleh tim Pengamanan Daop 1 Jakarta bersama Polsek Kasemen dan Polsuska KAI Daop 1 Jakarta terjadi pada Senin dini hari (20/2).

Proses penangkapan bermula saat petugas patroli di sekitar wilayah Stasiun Karangantu melihat adanya pekerjaan pengangkutan potongan besi rel disekitar jalur KA.


"Pada saat dihampiri dan dicek kelengkapannya oleh anggota patroli ditemukan bahwa pekerjaan tersebut tidak didukung oleh dokumen lengkap," kata Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa dalam keterangan tertulis.

Dijelaskan Eva, keberadaan beberapa material tersebut memang sengaja ditempatkan di sekitar stasiun dengan tujuan sebagai rel cadangan untuk menjamin keselamatan perjalanan pada operasional.

Selanjutnya, petugas patroli membawa S ke kantor polisi terdekat.

Pelaku terancam jeratan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun penjara.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya