Berita

Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur, DR. Rizal Ramli/Net

Politik

Rizal Ramli: Thanks Mas Arsul Sani, Menko Polhukam Harus Diajari Kasus Indosurya Itu Pidana

SENIN, 20 FEBRUARI 2023 | 12:40 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ucapan terima kasih disampaikan ekonom senior DR Rizal Ramli kepada anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani atas pendapat yang menyatakan perkara Indosurya merupakan pidana. Untuk itu, dia ingin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung memeriksa ulang kasus tersebut.

Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur ini menilai kasus Indosurya mirip dengan ponzi scheme, yaitu penipuan dalam bidang keuangan yang dilakukan dengan cara menjanjikan banyak keuntungan pada korbannya. Keuntungan ini didapat bukan dari kegiatan bisnis yang dijalankan, melainkan uang para anggota atau investor yang baru bergabung.

Buntutnya, sambung Rizal Ramli, dana nasabah sebesar Rp 100 triliun diselewengkan untuk pribadi pemilik Indosurya, sehingga merugikan puluhan ribu nasabah.


“Thanks Anggota Komisi III DPR Mas Arsul 🙏 Setelah interview kita di Total Politik, Polri @ListyoSigitP @PolriBareskrim mulai periksa ulang kasus Pidana IndoSurya,” kata Rizal Ramli dalam cuitan akun Twitter pribadi @RizalRamli, dikutip Senin (20/2).

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa RR ini merasa heran dengan sikap Menko Polhukam Mahfud MD yang seolah kebingungan dengan menganggap kasus Indosurya adalah kasus perdata. Padahal, kata RR, itu jelas-jelas pidana. 

“Kok bisa Menko Polhukam harus ‘diajarkan’ bahwa kasus Indosurya adalah kasus pidana, bukan perdata,” pungkasnya.

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani sebelumnya menyatakan setuju dengan pendapat Rizal Ramli terkait penuntasan kasus IndoSurya. Dia berharap Pengadilan Tinggi DKI bisa memeriksa ulang seluruh fakta dan bukti, untuk melihat dengan teliti penyimpangan dalam pengelolaan Indosurya.

“Juga melihat kesalahan penerapan hukum dalam putusan PN. Demikian juga nantinya Mahkamah Agung,” kata Arsul dalam cuitan akun Twitter pribadinya @arsul_sani.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto telah memastikan pihaknya segera melakukan penyelidikan atas enam laporan yang dibuka kembali. Agus menyebut, polisi sudah memiliki saksi, korban dan barang bukti, yang terjadi di waktu dan tempat yang berbeda.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

IPC TPK Catat Pertumbuhan Positif pada Awal Triwulan II 2026

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:10

Rekayasa Lalin di Harmoni Berlaku hingga September Imbas Proyek MRT Jakarta

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:01

Membaca Ulang Tantangan Klaim Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:59

Belum Ada Update Nasib 5 WNI yang Ditahan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:58

Cadangan Beras RI Tembus 5,37 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:52

Optimisme Pemerintah Jangan Sekadar Lip Service

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:50

KSAD Tegaskan Pembubaran Nobar ‘Pesta Babi’ Atas Permintaan Pemda

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:45

Beras RI Berlimpah, Zulfikar Suhardi Harap Harga Tetap Terjangkau

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Prabowo Dijadwalkan Hadir di DPR Bahas RAPBN 2027

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Dosen Lintas Kampus Kolaborasi Dorong Perlindungan Kerja

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:15

Selengkapnya