Berita

Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur, DR. Rizal Ramli/Net

Politik

Rizal Ramli: Thanks Mas Arsul Sani, Menko Polhukam Harus Diajari Kasus Indosurya Itu Pidana

SENIN, 20 FEBRUARI 2023 | 12:40 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ucapan terima kasih disampaikan ekonom senior DR Rizal Ramli kepada anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani atas pendapat yang menyatakan perkara Indosurya merupakan pidana. Untuk itu, dia ingin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung memeriksa ulang kasus tersebut.

Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur ini menilai kasus Indosurya mirip dengan ponzi scheme, yaitu penipuan dalam bidang keuangan yang dilakukan dengan cara menjanjikan banyak keuntungan pada korbannya. Keuntungan ini didapat bukan dari kegiatan bisnis yang dijalankan, melainkan uang para anggota atau investor yang baru bergabung.

Buntutnya, sambung Rizal Ramli, dana nasabah sebesar Rp 100 triliun diselewengkan untuk pribadi pemilik Indosurya, sehingga merugikan puluhan ribu nasabah.

“Thanks Anggota Komisi III DPR Mas Arsul 🙏 Setelah interview kita di Total Politik, Polri @ListyoSigitP @PolriBareskrim mulai periksa ulang kasus Pidana IndoSurya,” kata Rizal Ramli dalam cuitan akun Twitter pribadi @RizalRamli, dikutip Senin (20/2).

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa RR ini merasa heran dengan sikap Menko Polhukam Mahfud MD yang seolah kebingungan dengan menganggap kasus Indosurya adalah kasus perdata. Padahal, kata RR, itu jelas-jelas pidana. 

“Kok bisa Menko Polhukam harus ‘diajarkan’ bahwa kasus Indosurya adalah kasus pidana, bukan perdata,” pungkasnya.

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani sebelumnya menyatakan setuju dengan pendapat Rizal Ramli terkait penuntasan kasus IndoSurya. Dia berharap Pengadilan Tinggi DKI bisa memeriksa ulang seluruh fakta dan bukti, untuk melihat dengan teliti penyimpangan dalam pengelolaan Indosurya.

“Juga melihat kesalahan penerapan hukum dalam putusan PN. Demikian juga nantinya Mahkamah Agung,” kata Arsul dalam cuitan akun Twitter pribadinya @arsul_sani.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto telah memastikan pihaknya segera melakukan penyelidikan atas enam laporan yang dibuka kembali. Agus menyebut, polisi sudah memiliki saksi, korban dan barang bukti, yang terjadi di waktu dan tempat yang berbeda.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Jaksa KPK Ungkap Keterlibatan Orang Tua Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor dalam Kasus Gazalba Saleh

Senin, 06 Mei 2024 | 13:05

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Jokowi Keluhkan Peredaran Uang yang Semakin Kering, Ekonom: Akibat Utang yang Ugal-ugalan

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:05

Butuh 35.242 Dukungan bagi Calon Perseorangan Maju di Pilwalkot Cimahi

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:01

Kemendag Amankan Satu Kapal Tanpa Kelengkapan Dokumen Impor di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:58

Mardani Dukung Sikap Oposisi Ganjar: Itu Ksatria!

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:55

Google Pixel 8A Resmi Dirilis, Dibanderol Mulai Rp8 Jutaan

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:44

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Bacalon Bupati Atam Lewat Nasdem

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:39

Pakar: Sosok Menkeu yang Baru Baiknya Berlatar Belakang Teknokrat Dibandingkan Politisi

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:33

Satgas Catur Bais TNI Berhasil Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas di Sebatik

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:32

Militer Taiwan Bersiap Hadapi Ancaman China Jelang Pelantikan Presiden

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:31

BTN Relokasi Kantor Cirebon

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:09

Selengkapnya