Berita

Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur, DR. Rizal Ramli/Net

Politik

Rizal Ramli: Thanks Mas Arsul Sani, Menko Polhukam Harus Diajari Kasus Indosurya Itu Pidana

SENIN, 20 FEBRUARI 2023 | 12:40 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ucapan terima kasih disampaikan ekonom senior DR Rizal Ramli kepada anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani atas pendapat yang menyatakan perkara Indosurya merupakan pidana. Untuk itu, dia ingin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung memeriksa ulang kasus tersebut.

Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur ini menilai kasus Indosurya mirip dengan ponzi scheme, yaitu penipuan dalam bidang keuangan yang dilakukan dengan cara menjanjikan banyak keuntungan pada korbannya. Keuntungan ini didapat bukan dari kegiatan bisnis yang dijalankan, melainkan uang para anggota atau investor yang baru bergabung.

Buntutnya, sambung Rizal Ramli, dana nasabah sebesar Rp 100 triliun diselewengkan untuk pribadi pemilik Indosurya, sehingga merugikan puluhan ribu nasabah.


“Thanks Anggota Komisi III DPR Mas Arsul 🙏 Setelah interview kita di Total Politik, Polri @ListyoSigitP @PolriBareskrim mulai periksa ulang kasus Pidana IndoSurya,” kata Rizal Ramli dalam cuitan akun Twitter pribadi @RizalRamli, dikutip Senin (20/2).

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa RR ini merasa heran dengan sikap Menko Polhukam Mahfud MD yang seolah kebingungan dengan menganggap kasus Indosurya adalah kasus perdata. Padahal, kata RR, itu jelas-jelas pidana. 

“Kok bisa Menko Polhukam harus ‘diajarkan’ bahwa kasus Indosurya adalah kasus pidana, bukan perdata,” pungkasnya.

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani sebelumnya menyatakan setuju dengan pendapat Rizal Ramli terkait penuntasan kasus IndoSurya. Dia berharap Pengadilan Tinggi DKI bisa memeriksa ulang seluruh fakta dan bukti, untuk melihat dengan teliti penyimpangan dalam pengelolaan Indosurya.

“Juga melihat kesalahan penerapan hukum dalam putusan PN. Demikian juga nantinya Mahkamah Agung,” kata Arsul dalam cuitan akun Twitter pribadinya @arsul_sani.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto telah memastikan pihaknya segera melakukan penyelidikan atas enam laporan yang dibuka kembali. Agus menyebut, polisi sudah memiliki saksi, korban dan barang bukti, yang terjadi di waktu dan tempat yang berbeda.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

Kuota Internet Hangus Digugat ke Mahkamah Konstitusi

Jumat, 27 Februari 2026 | 00:01

Mantan Personel Militer Filipina Ungkap Skandal Politik Uang Pejabat Negara

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:56

Penanganan Kasus Lapangan Padel Jangan hanya Reaktif Usai Muncul Polemik

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:38

Legislator PKS Soroti Ketimpangan Politik Hukum Laut Nasional

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:22

PLN Enjiniring Raih Dua Penghargaan ITAY 2026

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:17

Tiga Syarat ‘State Capitalism’

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:04

CMNP Minta Sita Jaminan Rumah Hary Tanoe di Beverly Hills

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:47

IPK 2025 Anjlok ke 34, Rudy Darsono: Efek Jera Cuma Jualan Politik

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:37

Konektivitas Nasional di Daerah Bencana Pulih 100 Persen

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:32

BPKH Perkuat Sinergi Investasi Nasional dan Internasional Lewat Revisi UU

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:18

Selengkapnya