Berita

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo/RMOL

Presisi

Helikopter Kapolda Jambi Mendarat Darurat di Kerinci, Polri: Proses Menuju Lokasi

MINGGU, 19 FEBRUARI 2023 | 18:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Hingga saat ini, Polda Jambi dan jajarannya masih berproses menuju ke titik lokasi pendaratan darurat Helikopter yang ditumpangi Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono di Desa Tamiai, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten kerinci.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, personel Batalyon B Sat Brimob Polda Jambi, Polres Kerinci dan Polres Merangin, beserta tim medis hingga saat ini masih menuju ke lokasi pendaratan darurat.

"Masih proses menuju titik koordinat mas," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu sore (19/2).


Dedi menjelaskan, apabila berhasil ditemukan, maka para korban akan dibawa ke Rumah Sakit (RS) terdekat. "Apabila berhasil akan dibawa ke RS terdekat," pungkas Dedi.

Helikopter yang ditumpangi Kapolda Jambi dan empat orang lainnya itu terbang dari Kota Jambi menuju Kota Sungai Penuh pada Minggu (19/2) pukul 09.25 WIB untuk melaksanakan kunjungan kerja, peresmian kantor SPKT Polres Kerinci, dan pengamanan kunjungan mantan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla di Kerinci.

Selanjutnya pada pukul 11.02 WIB, Posko Polda Jambi mendapat laporan dari kru Heli Bell 412 SP Reg. P-3001 mendarat darurat di titik koordinat S20 9’ 3.53” E1010 42’ 12.63”, tepatnya di Desa Tamiai, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten kerinci.

Kondisi penumpang saat ini dikabarkan dalam keadaan selamat. Namun, kondisi Kapolda Jambi mengalami patah di tangan kanannya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya