Berita

Aksi FK BEM Indonesia terkait dengan pengangkatan Pj kepala daerah di Jakarta/Ist

Politik

FK BEM Indonesia Anggap Pengangkatan Pj Kepala Daerah Berpotensi Disalahgunakan

SABTU, 18 FEBRUARI 2023 | 20:07 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Dampak diundurnya pelaksanaan pilkada menjadi serentak pada tahun 2024 mengakibatkan kosongnya 271 jabatan kepala daerah, baik pada tingkat provinsi dalam hal ini gubernur maupun bupati/walikota.

Forum Komunikasi Badan Eksekutif Mahasiswa Indonesia (FK BEM Indonesia) menemukan adanya sejumlah masalah dengan pengangkatan Pj kepala daerah oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mewakili pemerintah pusat.

Menurut mereka, pengangkatan Pelaksana Jabatan (Pj) kepala daerah di periode 2022-2024 yang sangat masif dianggap tidak dapat disamakan dengan pengangkatan di masa-masa sebelumnya, sehingga butuh mekanisme teknis agar pengangkatan ini akuntabel, transparan dan mampu menjaga masa tenggang sebelum daerah tersebut mendapatkan gubernur, bupati, walikota yang definitif yang dihasilkan oleh pilihan langsung masyarakat setempat melalui proses pemilihan umum.


“Pengangkatan Pj kepala daerah secara sepihak oleh pemerintah dikhawatirkan mengandung unsur politis yang dapat disalahgunakan oleh pejabat-pejabat yang telah diberikan kepercayaan. Menjadi hal yang wajar ketika hal ini menarik beberapa komponen masyarakat pegiat demokrasi,” kata koordinator FK BEM Indonesia Betran dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (18/2).

Karena mengandung unsur politis, maka terdapat permasalahan yang mengakibatkan sebagian kepala daerah yang ditunjuk atau ditetapkan oleh Kemendagri mendapatkan penolakan dari berbagai komponen baik itu pada tataran mahasiswa maupun masyarakat.

Terdapat beberapa kasus penolakan pada sembilan daerah yang diakibatkan karena pengangkatan tersebut tidak diselenggarakan secara akuntabel dan demokratis sehingga langkah yang diambil jelas melanggar asas keterbukaan, asas profesionalitas, dan asas akuntabilitas.

"Dari beberapa pengangkatan kepala daerah tersebut salah satunya adalah Kabupaten Muna Barat, Provinsi Sulawesi Tenggara. Gubernur Sulawesi Tenggara sempat menolak untuk melantik saudara Dr Bahri sebagai Pj Bupati Muna Barat, karena Kemendagri sama sekali tidak mepertimbangkan usulan dari masyarakat dan pemerintah Provinsi setempat," ucap Betran.

Disisi lain, Pj kepala daerah dikhawatirkan akan menjadi kanibal demokrasi dengan menjalankan roda pemerintahan selama masa tenggang untuk membawa misi pribadi maupun kelompok tertentu dalam suksesi Pemilu 2024 yang akan datang.

Atas dasar tersebut, kata Betran, pihaknya memberikan beberapa saran kepada Kemendagri antara lain Pj yang ditetapkan oleh Kemendagri agar tidak dapat maju sebagai kepala daerah pilkada selanjutnya di daerah tersebut.

Kemudian pengangkatan kepala daerah harus bersifat transparansi, akuntabilitas, sehingga masukan atau aspirasi dari daerah tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan Kemendagri dalam menentukan Pj kepala daerah.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya