Berita

Aksi FK BEM Indonesia terkait dengan pengangkatan Pj kepala daerah di Jakarta/Ist

Politik

FK BEM Indonesia Anggap Pengangkatan Pj Kepala Daerah Berpotensi Disalahgunakan

SABTU, 18 FEBRUARI 2023 | 20:07 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Dampak diundurnya pelaksanaan pilkada menjadi serentak pada tahun 2024 mengakibatkan kosongnya 271 jabatan kepala daerah, baik pada tingkat provinsi dalam hal ini gubernur maupun bupati/walikota.

Forum Komunikasi Badan Eksekutif Mahasiswa Indonesia (FK BEM Indonesia) menemukan adanya sejumlah masalah dengan pengangkatan Pj kepala daerah oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mewakili pemerintah pusat.

Menurut mereka, pengangkatan Pelaksana Jabatan (Pj) kepala daerah di periode 2022-2024 yang sangat masif dianggap tidak dapat disamakan dengan pengangkatan di masa-masa sebelumnya, sehingga butuh mekanisme teknis agar pengangkatan ini akuntabel, transparan dan mampu menjaga masa tenggang sebelum daerah tersebut mendapatkan gubernur, bupati, walikota yang definitif yang dihasilkan oleh pilihan langsung masyarakat setempat melalui proses pemilihan umum.


“Pengangkatan Pj kepala daerah secara sepihak oleh pemerintah dikhawatirkan mengandung unsur politis yang dapat disalahgunakan oleh pejabat-pejabat yang telah diberikan kepercayaan. Menjadi hal yang wajar ketika hal ini menarik beberapa komponen masyarakat pegiat demokrasi,” kata koordinator FK BEM Indonesia Betran dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (18/2).

Karena mengandung unsur politis, maka terdapat permasalahan yang mengakibatkan sebagian kepala daerah yang ditunjuk atau ditetapkan oleh Kemendagri mendapatkan penolakan dari berbagai komponen baik itu pada tataran mahasiswa maupun masyarakat.

Terdapat beberapa kasus penolakan pada sembilan daerah yang diakibatkan karena pengangkatan tersebut tidak diselenggarakan secara akuntabel dan demokratis sehingga langkah yang diambil jelas melanggar asas keterbukaan, asas profesionalitas, dan asas akuntabilitas.

"Dari beberapa pengangkatan kepala daerah tersebut salah satunya adalah Kabupaten Muna Barat, Provinsi Sulawesi Tenggara. Gubernur Sulawesi Tenggara sempat menolak untuk melantik saudara Dr Bahri sebagai Pj Bupati Muna Barat, karena Kemendagri sama sekali tidak mepertimbangkan usulan dari masyarakat dan pemerintah Provinsi setempat," ucap Betran.

Disisi lain, Pj kepala daerah dikhawatirkan akan menjadi kanibal demokrasi dengan menjalankan roda pemerintahan selama masa tenggang untuk membawa misi pribadi maupun kelompok tertentu dalam suksesi Pemilu 2024 yang akan datang.

Atas dasar tersebut, kata Betran, pihaknya memberikan beberapa saran kepada Kemendagri antara lain Pj yang ditetapkan oleh Kemendagri agar tidak dapat maju sebagai kepala daerah pilkada selanjutnya di daerah tersebut.

Kemudian pengangkatan kepala daerah harus bersifat transparansi, akuntabilitas, sehingga masukan atau aspirasi dari daerah tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan Kemendagri dalam menentukan Pj kepala daerah.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya