Berita

Aksi FK BEM Indonesia terkait dengan pengangkatan Pj kepala daerah di Jakarta/Ist

Politik

FK BEM Indonesia Anggap Pengangkatan Pj Kepala Daerah Berpotensi Disalahgunakan

SABTU, 18 FEBRUARI 2023 | 20:07 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Dampak diundurnya pelaksanaan pilkada menjadi serentak pada tahun 2024 mengakibatkan kosongnya 271 jabatan kepala daerah, baik pada tingkat provinsi dalam hal ini gubernur maupun bupati/walikota.

Forum Komunikasi Badan Eksekutif Mahasiswa Indonesia (FK BEM Indonesia) menemukan adanya sejumlah masalah dengan pengangkatan Pj kepala daerah oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mewakili pemerintah pusat.

Menurut mereka, pengangkatan Pelaksana Jabatan (Pj) kepala daerah di periode 2022-2024 yang sangat masif dianggap tidak dapat disamakan dengan pengangkatan di masa-masa sebelumnya, sehingga butuh mekanisme teknis agar pengangkatan ini akuntabel, transparan dan mampu menjaga masa tenggang sebelum daerah tersebut mendapatkan gubernur, bupati, walikota yang definitif yang dihasilkan oleh pilihan langsung masyarakat setempat melalui proses pemilihan umum.


“Pengangkatan Pj kepala daerah secara sepihak oleh pemerintah dikhawatirkan mengandung unsur politis yang dapat disalahgunakan oleh pejabat-pejabat yang telah diberikan kepercayaan. Menjadi hal yang wajar ketika hal ini menarik beberapa komponen masyarakat pegiat demokrasi,” kata koordinator FK BEM Indonesia Betran dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (18/2).

Karena mengandung unsur politis, maka terdapat permasalahan yang mengakibatkan sebagian kepala daerah yang ditunjuk atau ditetapkan oleh Kemendagri mendapatkan penolakan dari berbagai komponen baik itu pada tataran mahasiswa maupun masyarakat.

Terdapat beberapa kasus penolakan pada sembilan daerah yang diakibatkan karena pengangkatan tersebut tidak diselenggarakan secara akuntabel dan demokratis sehingga langkah yang diambil jelas melanggar asas keterbukaan, asas profesionalitas, dan asas akuntabilitas.

"Dari beberapa pengangkatan kepala daerah tersebut salah satunya adalah Kabupaten Muna Barat, Provinsi Sulawesi Tenggara. Gubernur Sulawesi Tenggara sempat menolak untuk melantik saudara Dr Bahri sebagai Pj Bupati Muna Barat, karena Kemendagri sama sekali tidak mepertimbangkan usulan dari masyarakat dan pemerintah Provinsi setempat," ucap Betran.

Disisi lain, Pj kepala daerah dikhawatirkan akan menjadi kanibal demokrasi dengan menjalankan roda pemerintahan selama masa tenggang untuk membawa misi pribadi maupun kelompok tertentu dalam suksesi Pemilu 2024 yang akan datang.

Atas dasar tersebut, kata Betran, pihaknya memberikan beberapa saran kepada Kemendagri antara lain Pj yang ditetapkan oleh Kemendagri agar tidak dapat maju sebagai kepala daerah pilkada selanjutnya di daerah tersebut.

Kemudian pengangkatan kepala daerah harus bersifat transparansi, akuntabilitas, sehingga masukan atau aspirasi dari daerah tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan Kemendagri dalam menentukan Pj kepala daerah.

Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

UPDATE

Babak Baru Perang Iran-AS: Apa yang Berbeda?

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:40

Telkom AI Connect Dorong Lahirnya Talenta Digital yang Berguna bagi Industri

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:20

Daftar Peraih Penghargaan Piala Dunia 2026, Kylian Mbappe Sabet Sepatu Emas

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:11

Daftar 6 Negara yang Lolos ke Piala Dunia 2030, Tuan Rumah Otomatis Melaju ke Putaran Final

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:00

Pakar Fisika Ulas Konsep Mimpi secara Ilmiah

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:53

Film Hope Na Hong-jin Tembus 1 Juta Penonton dalam 3 Hari, Pecahkan Rekor Box Office Korea 2026

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:53

Jangan Biarkan Indonesia Diceraiberaikan Perang Informasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:33

Tantangan Kembali ke UUD 1945

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:13

TNI-Polri Gagalkan Perdagangan Timah Ilegal Senilai Senilai Ratusan Juta

Selasa, 21 Juli 2026 | 02:55

Gibran Tak di Sebelah Prabowo

Selasa, 21 Juli 2026 | 02:40

Selengkapnya