Berita

Penampakan kapal kayu berisi pengungsi Rohingya di pesisir pantai Desa Lampanah/Net

Nusantara

TNI AL Temukan Kapal Kayu Berisi 73 Pengungsi Rohingnya di Pesisir Pantai Lampanah

SABTU, 18 FEBRUARI 2023 | 08:20 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kapal kayu tanpa nama yang mengangkut pengungsi Rohingnya terdampar di Pesisir Pantai Desa Lampanah, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Kamis (16/2).

Hal ini diketahui usai prajurit TNI Angkatan Laut (TNI AL) yang berada di Pos Angkatan Laut (Posal) Malahayati melakukan pemeriksaan kapal tersebut. Saat diperiksa, kapal kayu tanpa nama ini secara fisik kondisinya baik dan mesin masih hidup.

Setelah dicek, di dalam kapal terdapat 73 imigran ilegal etnis Rohingya, terdiri dari 35 orang laki-laki, 24 orang perempuan, dan 14 anak-anak.


“Saat ini masih pendataan dan pemeriksaan," tutur Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Sabang Kolonel Laut (P) Ali Setiandi dalam keterangan tertulis, Jumat (17/2).

Pendataan pengungsi diakui mengalami berbagai kendala, salah satunya posisi Pantai Lampanah belum terjangkau sinyal jaringan komunikasi telepon, sehingga menyulitkan koordinasi.

Untuk menangani pendatang illegal ini, Danposal Malahayati beserta anggota Polsek Sub Lampanah, Babinsa Lampanah Koramil 01/Seulimeum, dan unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Kecamatan Seulimeum sudah berkordinasi dengan United Nation High Commissioner for Refugees (UNHCR) dan International Organization for Migration (IOM).

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya