Berita

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat, Cucum Sumardi/RMOL

Politik

Dilaporkan ke DKPP, KPU Jakbar Siapkan Jawaban Meski Sidang Kode Etik Diundur

JUMAT, 17 FEBRUARI 2023 | 21:15 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sidang dugaan pelanggaran kode etik di Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) siap dihadapi oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat, Cucum Sumardi.

"Sudah siapkan bukti-buktinya. Dari mulai persoalan nilai hingga tes komputer dalam seleksi PPK," kata Cucum saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (17/2).

Cucum bahkan menyebut pihaknya telah siap membantah segala tudingan yang diajukan kepadanya saat sidang di DKPP pada Rabu kemarin (15/2).


Namun, pelapor yakni Ign. Ditok Gagah Tricahya tidak hadir karena ada keperluan keluarga dan sidang kode etik pun diundur.

"Kita sudah siapkan semua jawaban lengkap. Mita sudah hadir sesuai dengan permintaan DKPP 30 menit sebelum mulai, tapi ternyata yang bersangkutan mengatakan bahwa tidak hadir karena ibunya meninggal dunia di Malang Jawa Timur," kata Cucum.

Melalui situs resmi dkpp.go.id yang dikutip pada Jumat (17/2), sebelumnya Ketua KPU Jakbar, H Sumardi beserta anggotanya, yakni Nuraini, Maryadi, Endang Istianti, dan Novidiansyah Wamurga diduga membuat pelanggaran.

Pertama, para teradu diduga membuat tahapan baru, yakni tes komputer di luar tahapan perekrutan PPK untuk Pemilu 2024.

Kedua, pengumuman tes komputer disampaikan tanpa surat, melainkan pesan WhatsApp dan Ketua KPU diduga memberikan pertanyaan yang menyudutkan Ign. Ditok pada saat tes wawancara.

Sementara itu, seluruh teradu juga diduga menyampaikan pengumuman hasil tes wawancara tanpa mencantumkan perolehan nilai, hanya nama peserta yang lolos tes dan peserta terpilih sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kebon Jeruk.

Terakhir, para teradu diduga telah mengondisikan peserta tertentu untuk menjadi PPK terpilih. Perkara ini pun sudah terigester di Nomor 7-PKE-DKPP/I/2023.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Purbaya Siapkan Sanksi bagi Importir Buntut Kontainer Menumpuk

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Palmerah, 17 Unit dan 85 Personel Damkar Dikerahkan

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:05

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Widiyanti Putri Wardhana dan Nusron Wahid Layak Direshuffle

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:38

Kompetisi Ketapel Antar ASN

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:19

Buzzer Jokowi Jangan Dulu Pesta, P21 Bukan Vonis Pengadilan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:00

Investor Asing Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Marina Bay City ke Polda Bali

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:48

Kritik Rocky Gerung, Gumarang: Menteri Keuangan Bukan Sekadar Kasir

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:27

State-Driven Economy untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:57

Puluhan Miliar Dana Investasi Dipersoalkan, Siapa Bertanggung Jawab di Marina Bay City?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:33

Selengkapnya