Berita

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat, Cucum Sumardi/RMOL

Politik

Dilaporkan ke DKPP, KPU Jakbar Siapkan Jawaban Meski Sidang Kode Etik Diundur

JUMAT, 17 FEBRUARI 2023 | 21:15 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sidang dugaan pelanggaran kode etik di Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) siap dihadapi oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat, Cucum Sumardi.

"Sudah siapkan bukti-buktinya. Dari mulai persoalan nilai hingga tes komputer dalam seleksi PPK," kata Cucum saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (17/2).

Cucum bahkan menyebut pihaknya telah siap membantah segala tudingan yang diajukan kepadanya saat sidang di DKPP pada Rabu kemarin (15/2).


Namun, pelapor yakni Ign. Ditok Gagah Tricahya tidak hadir karena ada keperluan keluarga dan sidang kode etik pun diundur.

"Kita sudah siapkan semua jawaban lengkap. Mita sudah hadir sesuai dengan permintaan DKPP 30 menit sebelum mulai, tapi ternyata yang bersangkutan mengatakan bahwa tidak hadir karena ibunya meninggal dunia di Malang Jawa Timur," kata Cucum.

Melalui situs resmi dkpp.go.id yang dikutip pada Jumat (17/2), sebelumnya Ketua KPU Jakbar, H Sumardi beserta anggotanya, yakni Nuraini, Maryadi, Endang Istianti, dan Novidiansyah Wamurga diduga membuat pelanggaran.

Pertama, para teradu diduga membuat tahapan baru, yakni tes komputer di luar tahapan perekrutan PPK untuk Pemilu 2024.

Kedua, pengumuman tes komputer disampaikan tanpa surat, melainkan pesan WhatsApp dan Ketua KPU diduga memberikan pertanyaan yang menyudutkan Ign. Ditok pada saat tes wawancara.

Sementara itu, seluruh teradu juga diduga menyampaikan pengumuman hasil tes wawancara tanpa mencantumkan perolehan nilai, hanya nama peserta yang lolos tes dan peserta terpilih sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kebon Jeruk.

Terakhir, para teradu diduga telah mengondisikan peserta tertentu untuk menjadi PPK terpilih. Perkara ini pun sudah terigester di Nomor 7-PKE-DKPP/I/2023.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya