Berita

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat, Cucum Sumardi/RMOL

Politik

Dilaporkan ke DKPP, KPU Jakbar Siapkan Jawaban Meski Sidang Kode Etik Diundur

JUMAT, 17 FEBRUARI 2023 | 21:15 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sidang dugaan pelanggaran kode etik di Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) siap dihadapi oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat, Cucum Sumardi.

"Sudah siapkan bukti-buktinya. Dari mulai persoalan nilai hingga tes komputer dalam seleksi PPK," kata Cucum saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (17/2).

Cucum bahkan menyebut pihaknya telah siap membantah segala tudingan yang diajukan kepadanya saat sidang di DKPP pada Rabu kemarin (15/2).

Namun, pelapor yakni Ign. Ditok Gagah Tricahya tidak hadir karena ada keperluan keluarga dan sidang kode etik pun diundur.

"Kita sudah siapkan semua jawaban lengkap. Mita sudah hadir sesuai dengan permintaan DKPP 30 menit sebelum mulai, tapi ternyata yang bersangkutan mengatakan bahwa tidak hadir karena ibunya meninggal dunia di Malang Jawa Timur," kata Cucum.

Melalui situs resmi dkpp.go.id yang dikutip pada Jumat (17/2), sebelumnya Ketua KPU Jakbar, H Sumardi beserta anggotanya, yakni Nuraini, Maryadi, Endang Istianti, dan Novidiansyah Wamurga diduga membuat pelanggaran.

Pertama, para teradu diduga membuat tahapan baru, yakni tes komputer di luar tahapan perekrutan PPK untuk Pemilu 2024.

Kedua, pengumuman tes komputer disampaikan tanpa surat, melainkan pesan WhatsApp dan Ketua KPU diduga memberikan pertanyaan yang menyudutkan Ign. Ditok pada saat tes wawancara.

Sementara itu, seluruh teradu juga diduga menyampaikan pengumuman hasil tes wawancara tanpa mencantumkan perolehan nilai, hanya nama peserta yang lolos tes dan peserta terpilih sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kebon Jeruk.

Terakhir, para teradu diduga telah mengondisikan peserta tertentu untuk menjadi PPK terpilih. Perkara ini pun sudah terigester di Nomor 7-PKE-DKPP/I/2023.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya