Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat, Cucum Sumardi/RMOL
Sidang dugaan pelanggaran kode etik di Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) siap dihadapi oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat, Cucum Sumardi.
"Sudah siapkan bukti-buktinya. Dari mulai persoalan nilai hingga tes komputer dalam seleksi PPK," kata Cucum saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (17/2).
Cucum bahkan menyebut pihaknya telah siap membantah segala tudingan yang diajukan kepadanya saat sidang di DKPP pada Rabu kemarin (15/2).
Namun, pelapor yakni Ign. Ditok Gagah Tricahya tidak hadir karena ada keperluan keluarga dan sidang kode etik pun diundur.
"Kita sudah siapkan semua jawaban lengkap. Mita sudah hadir sesuai dengan permintaan DKPP 30 menit sebelum mulai, tapi ternyata yang bersangkutan mengatakan bahwa tidak hadir karena ibunya meninggal dunia di Malang Jawa Timur," kata Cucum.
Melalui situs resmi dkpp.go.id yang dikutip pada Jumat (17/2), sebelumnya Ketua KPU Jakbar, H Sumardi beserta anggotanya, yakni Nuraini, Maryadi, Endang Istianti, dan Novidiansyah Wamurga diduga membuat pelanggaran.
Pertama, para teradu diduga membuat tahapan baru, yakni tes komputer di luar tahapan perekrutan PPK untuk Pemilu 2024.
Kedua, pengumuman tes komputer disampaikan tanpa surat, melainkan pesan WhatsApp dan Ketua KPU diduga memberikan pertanyaan yang menyudutkan Ign. Ditok pada saat tes wawancara.
Sementara itu, seluruh teradu juga diduga menyampaikan pengumuman hasil tes wawancara tanpa mencantumkan perolehan nilai, hanya nama peserta yang lolos tes dan peserta terpilih sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kebon Jeruk.
Terakhir, para teradu diduga telah mengondisikan peserta tertentu untuk menjadi PPK terpilih. Perkara ini pun sudah terigester di Nomor 7-PKE-DKPP/I/2023.