Berita

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggelar forum diskusi dengan tema "BPIH Berkeadilan dan Berkelanjutan" di Gedung PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/2)/RMOL

Nusantara

BPKH Akui Menyelenggarakan Haji di Indonesia Tidak Mudah

JUMAT, 17 FEBRUARI 2023 | 15:30 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2023 menimbulkan pro konta di masyarakat. Tidak sedikit calon jamaah yang merasa keberatan dengan keputusan ini.

Menyikapi polemik ini, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggelar forum diskusi dengan tema "BPIH Berkeadilan dan Berkelanjutan" di Gedung PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/2).

Anggota Badan Pelaksana BPKH Periode 2022-2027, Amri Yusuf, menyebut Indonesia menjadi salah satu negara dengan jumlah calon jemaah haji terbesar di dunia.


"Penyelenggaraan haji di Indonesia sangat kompleks. Maka tidak mudah menyelenggarakan haji di Indonesia," katanya.

Badan Pengelola Keuangan Haji pun mendukung biaya haji 1444 H/2023 M sebesar Rp 90,05 juta atau jemaah membayar Rp 49,8 juta dan Rp 40,2 juta dari nilai manfaat.

Biaya ini telah disepakati antara pemerintah dengan DPR dalam Rapat Kerja dengan  Komisi VIII DPR RI tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1444 H/2023 M.  

BPKH mengapresiasi positif atas besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (Bipih) yang ditetapkan lebih besar dibandingkan penggunaan nilai Manfaat. Hal ini sejalan dengan semangat untuk menjaga keberlanjutan keuangan haji.

"Kita berharap Pemerintah menetapkan nilai manfaat semakin lama semakin besar dan meskipun biaya haji diturunkan layanan tidak berkurang sama sekali," tegasnya.

Turut hadir dalam Forum Diskusi Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, Dirjen PHU, Hilman Latief; dan Ekonom syariah IPB, Irfan Syauqi.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya