Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Spanyol jadi Negara Eropa Pertama Berlakukan Cuti Menstruasi Berbayar

JUMAT, 17 FEBRUARI 2023 | 14:12 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Spanyol akan menjadi negara pertama di Eropa yang memperkenalkan cuti menstruasi berbayar. Aturan tersebut juga telah disahkan dalam bagian UU hak reproduksi.

Pengesahan dilakukan pada Kamis (16/2). Sebanyak 185 anggota parlemen memberikan dukungan dan 154 menolak.

Menurut Menteri Kesetaraan Irene Montero, UU akan diberlakukan dalam beberapa hari mendatang.


“Ini belum berakhir ketika UU ini berlaku.  Akan ada penolakan, jadi kami harus bekerja keras untuk memastikan itu diterapkan di semua tingkatan,” kata Irene Montero.

Berdasarkan laporan dari The Irish Examiner, UU itu dapat memberi pekerja perempuan hak untuk cuti menstruasi selama tiga hari, yang juga dapat diperpanjang menjadi lima hari, jika menstruasi terbukti parah dengan catatan dari dokter.

Spanish Gynecological and Obstetric Society mencatat, sepertiga wanita di Spanyol mengalami dismenore atau nyeri haid, yang menjadi salah satu pemicu UU ini diberlakukan.

Selain itu wanita yang mengalami keguguran atau melakukan aborsi dan tidak dapat bekerja, juga berhak mendapatkan cuti berbayar ini.

Di dalam UU tersebut, pemerintah turut mengizinkan anak perempuan melakukan aborsi tanpa izin orang tua sejak usia 16 tahun.

Namun mereka juga akan mewajibkan pendidikan seksual berkualitas di sekolah dalam upaya memberikan edukasi dan langkah-langkah pendampingan yang baik kepada anak-anak remaja.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya