Berita

Emrus Sihombing/Net

Nusantara

Pembentukan Deputi Monitoring KPK Perlu Segera Direalisasikan

JUMAT, 17 FEBRUARI 2023 | 14:05 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Wacana pemisahan direktorat monitoring dari kedeputian penindakan dan eksekusi di KPK merupakan ide yang tepat.

Komunikolog politik Emrus Sihombing berpandangan, pemisahan direktorat monitoring lalu ditingkatkan menjadi deputi monitoring perlu segera direalisasikan.

“Lebih cepat direalisasikan lebih baik. Unit monitoring harus diposisikan atau ditingkatkan menjadi kedeputian tersendiri di KPK yang langsung di bawah Ketua KPK,” kata Emrus kepada wartawan di Jakarta, Jumat (17/2).


Dengan begitu, menurut Emrus, kerja-kerja pemberantasan korupsi lebih fokus, semakin objektif, independen dan profesional. Kedeputian penindakan bisa lebih “tancap gas” antara lain melakukan penindakan seperti operasi tangkap tangan (OTT).

Sebab, tindakan OTT harus lebih ditingkatkan, karena perilaku korupsi di tanah air sudah menjadi patologi (penyakit) sosial yang sangat kronis.

Dengan demikian, kata Emrus, deputi monitoring dipastikan lebih produktif untuk melakukan pemantauan atau patroli terhadap seluruh penggunaan dana negara oleh instansi pemerintah dan atau negara.

“Data yang valid dan sistem yang bersifat peluang terjadinya tindak pidana korupsi di berbagai instansi pemerintah dan atau negara menjadi rekomendasi kepada deputi pencegahan untuk ditindaklanjuti sesegera mungkin agar tidak sempat terjadi tindakan korupsi di instansi yang bersangkutan,” kata Emrus.

Sedangkan fenomena, fakta, data dan sistem yang terkait dengan dugaan tindakan pidana korupsi sesegera mungkin diserahkan agar dilakukan penindakankan tegas oleh deputi penindakan. Dengan begitu, deputi monitoring akan berfungsi pengakselarasi atau percepatan pemberantasan korupsi di tanah air dalam bidang pencegahan dan penindakan.

“Dengan demikian, KPK memiliki kedeputian yang memfokuskan bidang tugas yang kebih khusus,” demikian Emrus Sihombing.



Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

Gugurnya Prajurit Jadi Panggilan Indonesia Tak Lagi Jadi Pemain Cadangan

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:20

Aktivis KontraS Ungkap Kondisi Terkini Andrie Yunus di RSCM

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:19

Trump Ngotot akan Tetap Hancurkan Listrik dan Semua Pabrik di Iran

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:17

KPK Kembangkan Kasus Suap Importasi

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:09

Pertamina Bantah Kabar Harga Pertamax Tembus Rp17 Ribu per Liter

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:02

Siang Ini Jakarta Diprediksi Kembali Hujan Ringan

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:00

Tiga Prajurit RI Gugur di Lebanon, Menlu Desak DK PBB Rapat Darurat

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:45

Transparansi Terancam: 37 Ribu Pejabat Belum Serahkan LHKPN

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:40

Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Dilimpahkan ke Puspom TNI

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:27

Gibran Didorong Segera Berkantor di IKN Agar Tak Mubazir

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:18

Selengkapnya