Berita

Emrus Sihombing/Net

Nusantara

Pembentukan Deputi Monitoring KPK Perlu Segera Direalisasikan

JUMAT, 17 FEBRUARI 2023 | 14:05 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Wacana pemisahan direktorat monitoring dari kedeputian penindakan dan eksekusi di KPK merupakan ide yang tepat.

Komunikolog politik Emrus Sihombing berpandangan, pemisahan direktorat monitoring lalu ditingkatkan menjadi deputi monitoring perlu segera direalisasikan.

“Lebih cepat direalisasikan lebih baik. Unit monitoring harus diposisikan atau ditingkatkan menjadi kedeputian tersendiri di KPK yang langsung di bawah Ketua KPK,” kata Emrus kepada wartawan di Jakarta, Jumat (17/2).


Dengan begitu, menurut Emrus, kerja-kerja pemberantasan korupsi lebih fokus, semakin objektif, independen dan profesional. Kedeputian penindakan bisa lebih “tancap gas” antara lain melakukan penindakan seperti operasi tangkap tangan (OTT).

Sebab, tindakan OTT harus lebih ditingkatkan, karena perilaku korupsi di tanah air sudah menjadi patologi (penyakit) sosial yang sangat kronis.

Dengan demikian, kata Emrus, deputi monitoring dipastikan lebih produktif untuk melakukan pemantauan atau patroli terhadap seluruh penggunaan dana negara oleh instansi pemerintah dan atau negara.

“Data yang valid dan sistem yang bersifat peluang terjadinya tindak pidana korupsi di berbagai instansi pemerintah dan atau negara menjadi rekomendasi kepada deputi pencegahan untuk ditindaklanjuti sesegera mungkin agar tidak sempat terjadi tindakan korupsi di instansi yang bersangkutan,” kata Emrus.

Sedangkan fenomena, fakta, data dan sistem yang terkait dengan dugaan tindakan pidana korupsi sesegera mungkin diserahkan agar dilakukan penindakankan tegas oleh deputi penindakan. Dengan begitu, deputi monitoring akan berfungsi pengakselarasi atau percepatan pemberantasan korupsi di tanah air dalam bidang pencegahan dan penindakan.

“Dengan demikian, KPK memiliki kedeputian yang memfokuskan bidang tugas yang kebih khusus,” demikian Emrus Sihombing.



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya