Berita

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat merilis kasus kejahatan jalanan di Mapolda Metro Jaya/Ist

Presisi

Banyak Kejahatan Jalanan Terjadi Tengah Malam Hingga Subuh

KAMIS, 16 FEBRUARI 2023 | 19:36 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejahatan jalanan mulai dari begal, tawuran, pencurian motor di wilayah Jadetabek banyak terjadi pada pukul 24.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB.

Demikian disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (16/2).

"Jam ataupun waktu terjadinya kejahatan yang rawan adalah pada pukul 12 malam sampai dengan subuh, antara pukul 4 sampai 5 subuh ini yang paling sering terjadi," kata Hengki.


Biasanya, kata Hengki, para pelaku memilih korban yang sedang berada di area publik seperti terminal, halte bus, jalan raya yang sepi, hingga perumahan. Setelah itu, pelaku menyusun rencana kejahatan melalui berbagai macam modus.

"Modus operandi dari pada pelaku-pelaku ini biasanya berupa rombongan kelompok lebih dari 1 orang, membawa senjata tajam, kemudian melakukan pencurian dengan kekerasan yang sering kita sebut sebagai geng motor itu," ungkapnya.

Pelaku yang sudah menemukan target, langsung mengejar hingga memepet korban. Korban biasanya terpojok dan tidak bisa melawan, lalu para pelaku dengan sigap mengambil barang-barang mulai dari HP, motor, hingga uang tunai dalam dompet.

Bahkan, modus baru para pelaku juga ada yang berpura-pura menjadi petugas kepolisian yang sedang melaksanakan patroli atau razia.

"Ada juga pelaku yang berpura-pura sebagai aparat melakukan razia, ternyata melakukan ancaman kekerasan," beber Hengki.

Untuk itu, kepolisian mengimbau agar masyarakat terus berhati-hati dalam menjalani aktivitas di jam rawan, kalau tidak ada urusan mendadak hindari keluar rumah pada malam hari.

Dalam operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar pada 17 Januari 2023-15 Februari 2023, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 296 orang tersangka kejahatan jalanan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya