Berita

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat merilis kasus kejahatan jalanan di Mapolda Metro Jaya/Ist

Presisi

Banyak Kejahatan Jalanan Terjadi Tengah Malam Hingga Subuh

KAMIS, 16 FEBRUARI 2023 | 19:36 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejahatan jalanan mulai dari begal, tawuran, pencurian motor di wilayah Jadetabek banyak terjadi pada pukul 24.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB.

Demikian disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (16/2).

"Jam ataupun waktu terjadinya kejahatan yang rawan adalah pada pukul 12 malam sampai dengan subuh, antara pukul 4 sampai 5 subuh ini yang paling sering terjadi," kata Hengki.


Biasanya, kata Hengki, para pelaku memilih korban yang sedang berada di area publik seperti terminal, halte bus, jalan raya yang sepi, hingga perumahan. Setelah itu, pelaku menyusun rencana kejahatan melalui berbagai macam modus.

"Modus operandi dari pada pelaku-pelaku ini biasanya berupa rombongan kelompok lebih dari 1 orang, membawa senjata tajam, kemudian melakukan pencurian dengan kekerasan yang sering kita sebut sebagai geng motor itu," ungkapnya.

Pelaku yang sudah menemukan target, langsung mengejar hingga memepet korban. Korban biasanya terpojok dan tidak bisa melawan, lalu para pelaku dengan sigap mengambil barang-barang mulai dari HP, motor, hingga uang tunai dalam dompet.

Bahkan, modus baru para pelaku juga ada yang berpura-pura menjadi petugas kepolisian yang sedang melaksanakan patroli atau razia.

"Ada juga pelaku yang berpura-pura sebagai aparat melakukan razia, ternyata melakukan ancaman kekerasan," beber Hengki.

Untuk itu, kepolisian mengimbau agar masyarakat terus berhati-hati dalam menjalani aktivitas di jam rawan, kalau tidak ada urusan mendadak hindari keluar rumah pada malam hari.

Dalam operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar pada 17 Januari 2023-15 Februari 2023, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 296 orang tersangka kejahatan jalanan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya