Berita

Ferdy Sambo saat menjalani sidang/Net

Politik

Apresiasi Penegak Hukum, Pakar Pidana: Pembuktian Kasus Ferdy Sambo Tidak Mudah

KAMIS, 16 FEBRUARI 2023 | 17:22 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kinerja Polri, Kejaksaan, dan Majelis Hakim dalam penangan kasus pembunuhan berencana yang dilakukan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, berbuah apresiasi. Apalagi, Ferdy Sambo dijatuhi vonis hukuman mati.

“Kasus Ferdy Sambo ini bukan perkara mudah, dengan berbagai alat bukti yang sudah tidak ideal. Tapi kita apresiasi kinerja tiga lembaga ini secara keseluruhan,” kata pengamat hukum pidana Universitas Indonesia Eva Achjani Zulfa kepada wartawan, Kamis (16/2).

Dengan berbagai kesulitan yang dialami polisi maupun jaksa, lanjut Eva, pada akhirnya kasus Sambo dibawa ke pengadilan. Hukuman maksimal yang dijatuhkan ke para terdakwa, merupakan hasil proses yang dilakukan polisi, kejaksaan, maupun majelis hakim.


Dipaparkan dia, kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat yang dilakukan Sambo, memang unik. Hal ini karena pelakunya adalah polisi. Selain itu ada obstruction of justice dalam kasus ini. Sehingga banyak alat bukti yang sudah hilang.

Karena diberikan alat bukti seadanya, menurut Eva, Jaksa cukup mengalami kesulitan dan bekerja dengan keterbatasan.

“Ibarat mau motong daging pakai pisau, tapi adanya hanya sendok atau garpu,” katanya.

Beruntung, lanjut Eva, dalam proses hukum Sambo ini, hakim sangat aktif. Berbeda dengan penanganan kasus-kasus lain, yang hakimnya cenderung pasif dan menyerahkan pertanyaan-pertanyaan, pembuktian, dan analisis, kepada Jaksa.

"Ini didukung oleh keterangan dari justice collaborator Eliezer. Peran Eliezer dalam persidangan juga membantu hakim maupun jaksa penuntut umum menggali lebih dalam kasus ini di persidangan," terangnya.

Terkait hukuman mati yang dijatuhkan majelis hakim ke Sambo,
Eva mengatakan dakwaan sangat kumulatif. Bukan hanya perencanaan pembunuhan tetapi juga obstruction of justice.

"Dan tindakan itu dilakukan dalam jabatannya, sehingga lebih mudah. Dia perwira polisi, pegang senjata. Itu lebih mudah dari kita yang sipil yang tidak pegang senjata,” tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya