Berita

Ferdy Sambo saat menjalani sidang/Net

Politik

Apresiasi Penegak Hukum, Pakar Pidana: Pembuktian Kasus Ferdy Sambo Tidak Mudah

KAMIS, 16 FEBRUARI 2023 | 17:22 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kinerja Polri, Kejaksaan, dan Majelis Hakim dalam penangan kasus pembunuhan berencana yang dilakukan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, berbuah apresiasi. Apalagi, Ferdy Sambo dijatuhi vonis hukuman mati.

“Kasus Ferdy Sambo ini bukan perkara mudah, dengan berbagai alat bukti yang sudah tidak ideal. Tapi kita apresiasi kinerja tiga lembaga ini secara keseluruhan,” kata pengamat hukum pidana Universitas Indonesia Eva Achjani Zulfa kepada wartawan, Kamis (16/2).

Dengan berbagai kesulitan yang dialami polisi maupun jaksa, lanjut Eva, pada akhirnya kasus Sambo dibawa ke pengadilan. Hukuman maksimal yang dijatuhkan ke para terdakwa, merupakan hasil proses yang dilakukan polisi, kejaksaan, maupun majelis hakim.


Dipaparkan dia, kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat yang dilakukan Sambo, memang unik. Hal ini karena pelakunya adalah polisi. Selain itu ada obstruction of justice dalam kasus ini. Sehingga banyak alat bukti yang sudah hilang.

Karena diberikan alat bukti seadanya, menurut Eva, Jaksa cukup mengalami kesulitan dan bekerja dengan keterbatasan.

“Ibarat mau motong daging pakai pisau, tapi adanya hanya sendok atau garpu,” katanya.

Beruntung, lanjut Eva, dalam proses hukum Sambo ini, hakim sangat aktif. Berbeda dengan penanganan kasus-kasus lain, yang hakimnya cenderung pasif dan menyerahkan pertanyaan-pertanyaan, pembuktian, dan analisis, kepada Jaksa.

"Ini didukung oleh keterangan dari justice collaborator Eliezer. Peran Eliezer dalam persidangan juga membantu hakim maupun jaksa penuntut umum menggali lebih dalam kasus ini di persidangan," terangnya.

Terkait hukuman mati yang dijatuhkan majelis hakim ke Sambo,
Eva mengatakan dakwaan sangat kumulatif. Bukan hanya perencanaan pembunuhan tetapi juga obstruction of justice.

"Dan tindakan itu dilakukan dalam jabatannya, sehingga lebih mudah. Dia perwira polisi, pegang senjata. Itu lebih mudah dari kita yang sipil yang tidak pegang senjata,” tandasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya