Berita

Ferdy Sambo saat menjalani sidang/Net

Politik

Apresiasi Penegak Hukum, Pakar Pidana: Pembuktian Kasus Ferdy Sambo Tidak Mudah

KAMIS, 16 FEBRUARI 2023 | 17:22 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kinerja Polri, Kejaksaan, dan Majelis Hakim dalam penangan kasus pembunuhan berencana yang dilakukan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, berbuah apresiasi. Apalagi, Ferdy Sambo dijatuhi vonis hukuman mati.

“Kasus Ferdy Sambo ini bukan perkara mudah, dengan berbagai alat bukti yang sudah tidak ideal. Tapi kita apresiasi kinerja tiga lembaga ini secara keseluruhan,” kata pengamat hukum pidana Universitas Indonesia Eva Achjani Zulfa kepada wartawan, Kamis (16/2).

Dengan berbagai kesulitan yang dialami polisi maupun jaksa, lanjut Eva, pada akhirnya kasus Sambo dibawa ke pengadilan. Hukuman maksimal yang dijatuhkan ke para terdakwa, merupakan hasil proses yang dilakukan polisi, kejaksaan, maupun majelis hakim.


Dipaparkan dia, kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat yang dilakukan Sambo, memang unik. Hal ini karena pelakunya adalah polisi. Selain itu ada obstruction of justice dalam kasus ini. Sehingga banyak alat bukti yang sudah hilang.

Karena diberikan alat bukti seadanya, menurut Eva, Jaksa cukup mengalami kesulitan dan bekerja dengan keterbatasan.

“Ibarat mau motong daging pakai pisau, tapi adanya hanya sendok atau garpu,” katanya.

Beruntung, lanjut Eva, dalam proses hukum Sambo ini, hakim sangat aktif. Berbeda dengan penanganan kasus-kasus lain, yang hakimnya cenderung pasif dan menyerahkan pertanyaan-pertanyaan, pembuktian, dan analisis, kepada Jaksa.

"Ini didukung oleh keterangan dari justice collaborator Eliezer. Peran Eliezer dalam persidangan juga membantu hakim maupun jaksa penuntut umum menggali lebih dalam kasus ini di persidangan," terangnya.

Terkait hukuman mati yang dijatuhkan majelis hakim ke Sambo,
Eva mengatakan dakwaan sangat kumulatif. Bukan hanya perencanaan pembunuhan tetapi juga obstruction of justice.

"Dan tindakan itu dilakukan dalam jabatannya, sehingga lebih mudah. Dia perwira polisi, pegang senjata. Itu lebih mudah dari kita yang sipil yang tidak pegang senjata,” tandasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya