Berita

Ferdy Sambo saat menjalani sidang/Net

Politik

Apresiasi Penegak Hukum, Pakar Pidana: Pembuktian Kasus Ferdy Sambo Tidak Mudah

KAMIS, 16 FEBRUARI 2023 | 17:22 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kinerja Polri, Kejaksaan, dan Majelis Hakim dalam penangan kasus pembunuhan berencana yang dilakukan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, berbuah apresiasi. Apalagi, Ferdy Sambo dijatuhi vonis hukuman mati.

“Kasus Ferdy Sambo ini bukan perkara mudah, dengan berbagai alat bukti yang sudah tidak ideal. Tapi kita apresiasi kinerja tiga lembaga ini secara keseluruhan,” kata pengamat hukum pidana Universitas Indonesia Eva Achjani Zulfa kepada wartawan, Kamis (16/2).

Dengan berbagai kesulitan yang dialami polisi maupun jaksa, lanjut Eva, pada akhirnya kasus Sambo dibawa ke pengadilan. Hukuman maksimal yang dijatuhkan ke para terdakwa, merupakan hasil proses yang dilakukan polisi, kejaksaan, maupun majelis hakim.


Dipaparkan dia, kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat yang dilakukan Sambo, memang unik. Hal ini karena pelakunya adalah polisi. Selain itu ada obstruction of justice dalam kasus ini. Sehingga banyak alat bukti yang sudah hilang.

Karena diberikan alat bukti seadanya, menurut Eva, Jaksa cukup mengalami kesulitan dan bekerja dengan keterbatasan.

“Ibarat mau motong daging pakai pisau, tapi adanya hanya sendok atau garpu,” katanya.

Beruntung, lanjut Eva, dalam proses hukum Sambo ini, hakim sangat aktif. Berbeda dengan penanganan kasus-kasus lain, yang hakimnya cenderung pasif dan menyerahkan pertanyaan-pertanyaan, pembuktian, dan analisis, kepada Jaksa.

"Ini didukung oleh keterangan dari justice collaborator Eliezer. Peran Eliezer dalam persidangan juga membantu hakim maupun jaksa penuntut umum menggali lebih dalam kasus ini di persidangan," terangnya.

Terkait hukuman mati yang dijatuhkan majelis hakim ke Sambo,
Eva mengatakan dakwaan sangat kumulatif. Bukan hanya perencanaan pembunuhan tetapi juga obstruction of justice.

"Dan tindakan itu dilakukan dalam jabatannya, sehingga lebih mudah. Dia perwira polisi, pegang senjata. Itu lebih mudah dari kita yang sipil yang tidak pegang senjata,” tandasnya.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

Kuota Internet Hangus Digugat ke Mahkamah Konstitusi

Jumat, 27 Februari 2026 | 00:01

Mantan Personel Militer Filipina Ungkap Skandal Politik Uang Pejabat Negara

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:56

Penanganan Kasus Lapangan Padel Jangan hanya Reaktif Usai Muncul Polemik

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:38

Legislator PKS Soroti Ketimpangan Politik Hukum Laut Nasional

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:22

PLN Enjiniring Raih Dua Penghargaan ITAY 2026

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:17

Tiga Syarat ‘State Capitalism’

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:04

CMNP Minta Sita Jaminan Rumah Hary Tanoe di Beverly Hills

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:47

IPK 2025 Anjlok ke 34, Rudy Darsono: Efek Jera Cuma Jualan Politik

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:37

Konektivitas Nasional di Daerah Bencana Pulih 100 Persen

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:32

BPKH Perkuat Sinergi Investasi Nasional dan Internasional Lewat Revisi UU

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:18

Selengkapnya