Berita

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean/Net

Hukum

Dewas KPK: Jika Ada Pidana, Segera Naikkan Status Kasus Formula E

KAMIS, 16 FEBRUARI 2023 | 17:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Status kasus penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta disepakati untuk secepatnya diputuskan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu merupakan hasil kesepakatan Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) antara Dewas dan pimpinan KPK.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean menanggapi isu laporan pengaduan terhadap Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto serta Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro.

Tumpak membenarkan bahwa pada Jumat (13/1), Dewas menerima laporan pengaduan tersebut yang disampaikan oleh sebuah LSM. Laporan tersebut berisi terkait dugaan ketidakprofesionalan dan pelanggaran prosedur oleh Deputi Penindakan dan Direktur Penyelidikan dalam penanganan kasus Formula E.


"Dewas berpandangan bahwa dalam sebuah ekspose atau penanganan perkara, terjadinya perbedaan pendapat adalah sesuatu yang lazim. Perbedaan itu suatu khasanah dan pelengkap sudut pandang, untuk selanjutnya dapat diambil keputusannya," ujar Tumpak kepada wartawan, Kamis sore (16/2).

Sehubungan dengan itu kata Tumpak, melalui Rakorwas Triwulan IV 2022 antara Dewas dan pimpinan KPK pada 17 Januari 2023, telah disepakati agar penyelesaian dan kejelasan status kasus Formula E secepatnya diputuskan oleh pimpinan KPK.

"Artinya, jika ditemukan cukup bukti dugaan tindak pidana korupsi harus segera dinaikkan statusnya dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Begitu juga sebaliknya. Hal ini mengacu pada kewenangan penyelidik sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Angka 5 KUHAP Juncto Pasal 44 UU KPK," pungkas Tumpak.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Hukum Bisa Direkayasa tapi Alam Tak Pernah Bohong

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:06

Presiden Prabowo Gelar Ratas Percepatan Pemulihan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:04

Pesantren Ekologi Al-Mizan Tanam 1.000 Pohon Lawan Banjir hingga Cuaca Ekstrem

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:58

Taiwan Tuduh China Gelar Operasi Militer di LCS

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:52

ASG-PIK2 Salurkan Permodalan Rp21,4 Miliar untuk 214 Koperasi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:41

Aksi Bersama Bangun Ribuan Meter Jembatan Diganjar Penghargaan Sasaka

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Dua Jembatan Bailey Dipasang, Medan–Banda Aceh akan Terhubung Kembali

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Saling Buka Rahasia, Konflik Elite PBNU Sulit Dipulihkan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:48

Isu 1,6 Juta Hektare Hutan Riau Fitnah Politik terhadap Zulhas

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:29

Kemensos Dirikan Dapur Produksi 164 Ribu Porsi Makanan di Tiga WIlayah Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 19:55

Selengkapnya