Berita

Partai Garuda saat jadi pihak terkait sidang Uji Materiil di MK/Repro

Politik

Jadi Pihak Terkait di MK, Partai Garuda Tolak Sistem Proporsional Tertutup

KAMIS, 16 FEBRUARI 2023 | 14:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sidang gugatan uji materiil norma sistem pemilihan legislatif (Pileg) proporsional terbuka dalam UU Pemilu dilanjutkan Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini. Agendanya, menghadirkan pihak terkait yang salah satunya adalah Partai Garuda.

Ketua Umum Partai Garuda, Ahmad Rida Sabana dan Sekretaris Jenderal Partai Garuda, Yohana Murtija yang diwakili kuasa hukumnya, Maulana Bungaran dan Munatsir Mustaman dari kantor hukum Bungaran and Co, menghadiri sidang lanjutan yang digelar di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (16/2).

“Dengan sistem proporsional terbuka akan menciptakan persaingan politik yang sehat di antara sesama kader parpol,” ujar Munatsir dalam persidangan.

Argumentasi Munatsir, secara langsung maupun tidak langsung, sistem proporsional terbuka memberikan ruang bagi kader partai untuk dipilih secara langsung oleh rakyat. Berbeda dengan sisitem proporsional tertutup yang menurutnya belum tentu bisa memberikan yang terbaik untuk rakyat.

“Sistem proporsional tertutup berakibat kepada anggota legislatif yang dipilih tidak dikenal oleh rakyat, mengingat anggota DPR dan DPRD tersebut dipilih oleh parpol,” sambung Munatsir menjelaskan.

Oleh karena itu, Partai Garuda memandang sistem proporsional tertutup membawa konsekuensi logis bahwa anggota DPR dan DPRD yang terpilih tidak memiliki legitimasi yang kuat dari rakyat.

“Sehingga tidak memiliki landasan dan akar yang kuat untuk membawa kepentingan rakyat secara luas,” demikian Muntasir menambahkan.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya