Berita

Partai Garuda saat jadi pihak terkait sidang Uji Materiil di MK/Repro

Politik

Jadi Pihak Terkait di MK, Partai Garuda Tolak Sistem Proporsional Tertutup

KAMIS, 16 FEBRUARI 2023 | 14:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sidang gugatan uji materiil norma sistem pemilihan legislatif (Pileg) proporsional terbuka dalam UU Pemilu dilanjutkan Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini. Agendanya, menghadirkan pihak terkait yang salah satunya adalah Partai Garuda.

Ketua Umum Partai Garuda, Ahmad Rida Sabana dan Sekretaris Jenderal Partai Garuda, Yohana Murtija yang diwakili kuasa hukumnya, Maulana Bungaran dan Munatsir Mustaman dari kantor hukum Bungaran and Co, menghadiri sidang lanjutan yang digelar di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (16/2).

“Dengan sistem proporsional terbuka akan menciptakan persaingan politik yang sehat di antara sesama kader parpol,” ujar Munatsir dalam persidangan.


Argumentasi Munatsir, secara langsung maupun tidak langsung, sistem proporsional terbuka memberikan ruang bagi kader partai untuk dipilih secara langsung oleh rakyat. Berbeda dengan sisitem proporsional tertutup yang menurutnya belum tentu bisa memberikan yang terbaik untuk rakyat.

“Sistem proporsional tertutup berakibat kepada anggota legislatif yang dipilih tidak dikenal oleh rakyat, mengingat anggota DPR dan DPRD tersebut dipilih oleh parpol,” sambung Munatsir menjelaskan.

Oleh karena itu, Partai Garuda memandang sistem proporsional tertutup membawa konsekuensi logis bahwa anggota DPR dan DPRD yang terpilih tidak memiliki legitimasi yang kuat dari rakyat.

“Sehingga tidak memiliki landasan dan akar yang kuat untuk membawa kepentingan rakyat secara luas,” demikian Muntasir menambahkan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya