Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Fraksi Golkar: Perlu Kepastian Hukum Dengan Metode Omnibus

RABU, 15 FEBRUARI 2023 | 20:55 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah dan DPR telah membentuk panitia kerja (panja) terkait dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Cipta Kerja (Ciptaker).

Hanya Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Demokrat yang tidak setuju, sementara tujuh fraksi lain termasuk Golkar menyetujui Perppu Ciptaker ini.

Menurut fraksi partai Golkar dalam pandangan mini di dalam rapat Badan Legislasi menyebut bahwa, memang saat ini diperlukan kepastian dan terobosan hukum dengan metode omnibus.


"Perlu terobosan dan kepastian hukum dengan metode omnibus. Untuk menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), perlu dilakukan perbaikan melalui penggantian UU Ciptaker," kata anggota Baleg Ferdiansyah dari fraksi Golkar, di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (15/2).

Ferdiansyah, menyampaikan, atas berbagai catatan, analisa pertimbangan, maka Fraksi Golkar menyetujui Perppu Cipta Kerja ini.

"Maka kami tegaskan dapat menerima dan menyetujui Perppu Ciptaker No 2/2022 untuk ditetapkan sebagai UU," tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya