Berita

Wamen BUMN Kartika Wirjoatmodjo/Net

Hukum

Mirip Skandal GoTo, Dugaan TPPU Wamen BUMN Perlu Disikapi

RABU, 15 FEBRUARI 2023 | 19:37 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Skandal pembelian saham GoTo oleh BUMN Telkomsel disebut hampir serupa dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dialamatkan kepada Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo.

“Seharusnya menjadi perhatian aparat penegak hukum. Apalagi diduga melibatkan orang yang saat ini mendapat amanah jabatan di pemerintahan,” kata aktivis 98 Faizal Assegaf kepada wartawan di Jakarta, Rabu (15/2).

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo atau akrab disapa Tiko ini pada saat menjadi Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) diduga menjadi otak di balik pencucian uang penjualan Bank Mutiara atau Bank Century.


Tuduhan tersebut dilayangkan oleh perusahaan investasi yang berbasis di negara Mauritius, Weston International Capital Ltd. Gugatan didaftarkan di pengadilan tinggi Mauritius pada 29 September 2017 lalu.

Weston menggugat LPS senilai 410 juta dolar AS atau sekitar Rp 5,535 triliun (kurs Rp 13.500). Gugatan dilayangkan karena Weston merasa tertipu dengan penjualan Bank Mutiara, yang sebelumnya bernama Bank Century.

Weston mengklaim pembelian Bank Mutiara hanya 28,5 juta dolar AS atau sekitar Rp 342 miliar dari yang diklaim LPS hingga 368 juta dolar AS atau sekitar Rp 4,4 triliun (kurs saat itu Rp 12.000).

Sementara kasus skandal pembelian saham GoTo oleh Telkomsel, penuh kejanggalan. Selain Telkomsel merugi akibat investasi ini, ternyata kakak kandung Menteri BUMN Erick Thohir, Garibaldi Thohir merupakan komisaris utama GoTo.

“Erick saat ini sebagai sebagai Menteri BUMN, sementara wakilnya juga tersandung masalah dugaan manipulatif keuangan. Makanya pesoalan ini menurut saya serius dan harus disikapi oleh pemerintah,” demikian aktivis yang juga pegiat media sosial itu.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya