Berita

Rhicard Eliezer Pudhiang Lumiu saat hadapi sidang vonis/Repro

Hukum

Suparji Ahmad Sarankan JPU Tidak Banding atas Vonis Bharada E

RABU, 15 FEBRUARI 2023 | 19:27 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Jaksa Penuntut Umum (JPU) diharapkan tidak menggunakan kewenangannya untuk mengajukan upaya hukum banding atas vonis 1,5 tahun penjara terhadap Rhicard Eliezer Pudhiang Lumiu atau Bharada E. Sebab, vonis kepada Bharada E dinilai sudah memenuhi rasa keadilan masyarakat.

Begitu disampaikan Direktur Solusi dan Advokasi Institut (SA Institut), Suparji Ahmad kepada wartawan, Rabu (15/2).

"Penuntut Umum memang punya hak untuk mengajukan banding atas vonis Bharada E. Terlebih, vonis 1,5 tahun ini terpaut jauh dengan tuntutan jaksa 12 tahun. Tapi semoga hak ini tidak digunakan," kata Suparji.

Pakar hukum pidana dari Universitas Al-Azhar Indonesia ini menilai, Majelis Hakim sudah objektif dalam memberikan vonis.

Menurutnya, hakim tidak terpaku pada keadilan kuantitatif. Walaupun juga tidak terlepas dari pengaruh desakan netizen yang begitu masif.

Bacaan Suparji, desakan publik mungkin juga akan menimbulkan pro kontra di masyarakat karena pelaku pembunuhan dihukum sangat ringan.

"Majelis hakim sudah mengaminkan rasa keadilan masyarakat yang disuarakan netizen melalui media, melihat peristiwa hukum secara utuh," terangnya.

Terlebih, sambungnya, selama ini Bharada E sudah kooperatif dalam pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J. Oleh karena itu, keberaniannya mengungkapkan kebenaran serta itikad baik tersebut layak diapresiasi dengan vonis yang sesuai.

"Dia sudah berjuang luar biasa mengungkap kasus ini, mempertaruhkan segalanya. Maka vonis tersebut sudah sesuai atas apa yang dia lakukan," pungkasnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya