Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andika/Ist

Presisi

Polda Metro Jaya dan Polres Tangsel Ungkap Peredaran 109,9 Kilogram Sabu Jaringan Internasional

RABU, 15 FEBRUARI 2023 | 17:42 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan internasional seberat 109,9 kilogram.

Awal pengungkapan kasus saat Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 40,7 kilogram dengan tersangka RS, H, dan HL.

Namun, pengungkapan tak sampai di situ, bersama dengan Polres Tangerang Selatan, penyidik bergerak mencari jaringan lainnya.


"Kemudian dilakukan pengembangan yang informasinya dilakukan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dengan Polres Tangsel dan sama-sama melakukan penyelidikan maka tertangkap kembali narkotika jenis sabu sebesar 69,2 kilogram," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andika di Mapolda Metro Jaya, Rabu (15/2).

Dari pengungkapan ini, total sudah lima orang dijadikan tersangka, dengan dua tambahan yakni SS dan BP.

Lanjut Trunoyudo, modus operandi yang dilakukan para tersangka dengan membawa sabu di kemasan teh melalui jalur China masuk ke Malaysia dan tiba di Tanjung Balai.

"Jenis narkotika yang berhasil diungkap dan disita ini dikamuflasekan dengan pack ataupun bungkusan teh yaitu Guan Yin Wang, satu lagi dengan bentuk packing warna silver," ucap Trunoyudo.

Menurut rencana jaringan ini akan mengedarkan sabu di wilayah Jakarta dan Tangerang. Kini ke lima tersangka terancam hukuman seumur hidup dengan jeratan Pasal 114 ayat 2 ayat subsider Pasal 112 ayat 2 junto Pasal 1 UU 35/2009 tentang Narkotika.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya