Berita

Penasihat Hukum (PH) Ricky Rizal, Erman Umar/RMOL

Hukum

Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara, Pengacara Siap Ajukan Banding

SELASA, 14 FEBRUARI 2023 | 18:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penasihat Hukum (PH) Ricky Rizal mengaku sudah siap untuk melakukan upaya hukum banding setelah divonis 13 tahun penjara karena terbukti turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Sampai ke banding, sampai ke atas. kalau masalah tinggi, itu wewenang dia. kalau toh dihukum juga, rendah lagi dong," ujar PH Ricky, Erman Umar kepada wartawan usai mendengarkan vonis Ricky di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa sore (14/2).

Erman mengaku, pihaknya sudah siap untuk melakukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi. Mengingat, pihaknya menargetkan hukuman untuk Ricky harus bebas.


"Keyakinan kita itu berbeda dengan Jaksa maupun Hakim sekarang. Keyakinan kita, dia harus bebas dan kita merasa ya tersesat. Tunggu persiapan. Pokoknya sebelum tujuh hari, tinggal kita mempersiapkan surat kuasa pergi ke penjaranya di Rutan Kejagung Salemba. Setelah itu siap, pokoknya dalam dua hari ini kita usahakan banding itu sudah ada," jelas Erman.

Majelis Hakim menyatakan bahwa Ricky Rizal terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 13 tahun," ujar Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa sore (14/2).

Vonis tersebut diketahui lebih berat dari tuntutan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Ricky dengan pidana penjara selama delapan tahun.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Hamas Sepakat Lucuti Senjata dengan Syarat

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:15

DPR Mulai RDPU Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:09

Megawati Rayakan Ultah ke-79 di Istana Batu Tulis

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:02

Iran Tuding Media Barat Rekayasa Angka Korban Protes demi Tekan Teheran

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:02

IHSG Rebound; Rupiah Menguat ke Rp16.846 per Dolar AS

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:59

Gaya Top Gun Macron di Davos Bikin Saham Produsen Kacamata iVision Melonjak

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:47

Sekolah di Jakarta Terapkan PJJ Akibat Cuaca Ekstrem

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:42

Ini Respons DPP Partai Ummat Pascaputusan PTUN dan PN Jaksel

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:34

Purbaya Siapkan Perombakan Besar di Ditjen Pajak demi Pulihkan Kepercayaan Publik

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:29

Menlu Sugiono: Board of Peace Langkah Konkret Wujudkan Perdamaian Gaza

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:17

Selengkapnya