Berita

Penasihat Hukum (PH) Ricky Rizal, Erman Umar/RMOL

Hukum

Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara, Pengacara Siap Ajukan Banding

SELASA, 14 FEBRUARI 2023 | 18:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penasihat Hukum (PH) Ricky Rizal mengaku sudah siap untuk melakukan upaya hukum banding setelah divonis 13 tahun penjara karena terbukti turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Sampai ke banding, sampai ke atas. kalau masalah tinggi, itu wewenang dia. kalau toh dihukum juga, rendah lagi dong," ujar PH Ricky, Erman Umar kepada wartawan usai mendengarkan vonis Ricky di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa sore (14/2).

Erman mengaku, pihaknya sudah siap untuk melakukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi. Mengingat, pihaknya menargetkan hukuman untuk Ricky harus bebas.


"Keyakinan kita itu berbeda dengan Jaksa maupun Hakim sekarang. Keyakinan kita, dia harus bebas dan kita merasa ya tersesat. Tunggu persiapan. Pokoknya sebelum tujuh hari, tinggal kita mempersiapkan surat kuasa pergi ke penjaranya di Rutan Kejagung Salemba. Setelah itu siap, pokoknya dalam dua hari ini kita usahakan banding itu sudah ada," jelas Erman.

Majelis Hakim menyatakan bahwa Ricky Rizal terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 13 tahun," ujar Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa sore (14/2).

Vonis tersebut diketahui lebih berat dari tuntutan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Ricky dengan pidana penjara selama delapan tahun.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya