Berita

Ilustrasi Pemilu 2024/RMOL

Politik

Setahun Jelang Coblosan Pemilu 2024, JPPR Wanti-wanti Upaya Pengingkaran Konstitusi

SELASA, 14 FEBRUARI 2023 | 15:27 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Jadwal pemungutan suara atau pencoblosan Pemilu Serentak 2024 semakin dekat, karena pada hari ini terhitung genap setahun jelang pelaksanaannya. Tetapi, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) melihat potensi perusakan oleh oknum terhadap pesta demokrasi lima tahunan ini nanti.

Koordinator Nasional (Kornas) JPPR, Nurlia Dian Paramita mewanti-wanti stakeholder terkait untuk tidak luput dari upaya-upaya merealisasikan isu penundaan pemilu dan atau perpanjangan masa jabatan presiden.

“Dinamika menuju pelaksanaan pemilu telah diwarnai oleh kekuatan yang muncul untuk mengingkari konstitusi melalui upaya wacana penundaan pemilu, wacana tiga periode jabatan Presiden,” ujar Nurlia Dian Paramita kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (14/2).


Sosok yang kerap disapa Mita ini mengatakan, bentuk dari upaya penundaan pemilu dan atau perpanjangan masa jabatan presiden harus dilawan. Alasannya, bertentangan dengan dasar hukum ketatanegaraan yang ada.

“Karena wacana tersebut pada dasarnya tidak sesuai dengan ketentuan konstitusi atau UUD 1945 untuk tetap melaksanakan pemilu secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (luber jurdil),” urai Mita.

“Dan itu dilaksanakan setiap 5 (lima) tahun sekali sebagaimana diatur pada Pasal 22 E ayat (1) UUD 1945, dan pembatasan masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden maksimal 2 (dua) periode di Pasal 7 UUD 1945,” sambungnya memaparkan.

Mita mendorong Komisi Pemilihan  Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mawas diri terhadap upaya pengingkaran amanat konstitusi tersebut.

“Setahun jelang pemilu penting untuk diperingati dan didorong agar pelaksanaan pemilu dapat dipersiapkan dengan sebaik-baiknya oleh penyelenggara pemilu dan stakeholders dengan waktu yang sudah relatif singkat ini,” demikian Mita menambahkan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya