Berita

Terowongan di Chenani-Nashri Jammu dan Kashmir/Net

Dunia

Kurangi Kemacetan, Pemerintah J&K Bangun Infrastruktur Jalan Raya dan Terowongan

SELASA, 14 FEBRUARI 2023 | 14:48 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Selama dua tahun terakhir, pemerintah Jammu dan Kashmir (J&K), India terus berusaha mengurangi kemacetan dengan meningkatkan pembangunan infrastruktur jalan raya dan terowongan.

Dalam sebuah pernyataan pada Minggu (12/2), pemerintah J&K mengatakan saat ini pihaknya tengah membangun jalan sepanjang 20 km.

"Kami ingin mengakhiri kemacetan lalu lintas yang sering terjadi sehingga memastikan pergerakan kendaraan lancar," ungkap laporan tersebut, seperti dimuat ANI News.


Program Pradhan Mantri Gram Sadak Yojana, berupaya memperluas konektivitas J&K dengan wilayah India lainnya dan ditempuh dalam waktu lebih singkat.

J&K telah menghabiskan dana senilai satu lakh kror atau setara Rp 183 triliun untuk membangun infrastruktur jalan selama dua tahun terakhir.

Empat dari enam terowongan muncul di National Highway-244, menghubungkan Jammu ke Anantnag.

Ini termasuk terowongan Khellani, terowongan KM 83, terowongan Sudhmahadev-Dranga, dan terowongan Singhpora-Vailoo.

Setelah empat terowongan siap, waktu tempuh antara Jammu dan Anantnag akan berkurang dari 11-12 jam saat ini menjadi 6 jam.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya