Berita

Terowongan di Chenani-Nashri Jammu dan Kashmir/Net

Dunia

Kurangi Kemacetan, Pemerintah J&K Bangun Infrastruktur Jalan Raya dan Terowongan

SELASA, 14 FEBRUARI 2023 | 14:48 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Selama dua tahun terakhir, pemerintah Jammu dan Kashmir (J&K), India terus berusaha mengurangi kemacetan dengan meningkatkan pembangunan infrastruktur jalan raya dan terowongan.

Dalam sebuah pernyataan pada Minggu (12/2), pemerintah J&K mengatakan saat ini pihaknya tengah membangun jalan sepanjang 20 km.

"Kami ingin mengakhiri kemacetan lalu lintas yang sering terjadi sehingga memastikan pergerakan kendaraan lancar," ungkap laporan tersebut, seperti dimuat ANI News.


Program Pradhan Mantri Gram Sadak Yojana, berupaya memperluas konektivitas J&K dengan wilayah India lainnya dan ditempuh dalam waktu lebih singkat.

J&K telah menghabiskan dana senilai satu lakh kror atau setara Rp 183 triliun untuk membangun infrastruktur jalan selama dua tahun terakhir.

Empat dari enam terowongan muncul di National Highway-244, menghubungkan Jammu ke Anantnag.

Ini termasuk terowongan Khellani, terowongan KM 83, terowongan Sudhmahadev-Dranga, dan terowongan Singhpora-Vailoo.

Setelah empat terowongan siap, waktu tempuh antara Jammu dan Anantnag akan berkurang dari 11-12 jam saat ini menjadi 6 jam.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya